Kendari (ANTARA) - PT Antam Tbk UBPN Pomalaa Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra)  mencatat selama tahun 2023 melaksanakan reklamasi bekas tambang seluas 33,72  hektare.

Reklamasi yang dilakukan oleh PT.Antam Tbk UBPN Kolaka merupakan wujud kepedulian akan pengembalian fungsi hutan dan lingkungan bekas tambang dibeberapa wilayah yang masuk dalam areal konsesi perusahaan itu.

Mine Environment Management Assistant Manager Antam, Fajar Riandi Tanjung, dalam rilis yang diterima Kamis, menjelaskan sejak tahun 2012 perusahaan milik Negara itu sudah melakukan beberapa reklamasi dengan luas lahan yang bervariasi dengan menanam berbagai bibit pohon kayu jangka panjang serta berbagai tanaman rumput.

"Luas lahan yang direklamasi bekas tambang pada tahun 2012 lalu sekitar 22,19 hektar yang ditanam jenis tanaman pioner atau cepat tumbuh yakni tumbuhan sengon buto ( Enterocolobium cyclocarpum) dan sengon laut (Albizia falcataria) kedua jenis tanaman ini selain cepat tumbuh tanaman ini juga mampu mengikat kesuburan tanah karena mengikat nitrogen dari udara bebas ke dalam tanah," katanya.

Selain itu lanjut dia, tanaman kayu angin (casuarina equistifolia) merupakan tanaman yang mampu beradaptasi dengan baik dan tumbuh dengan cepat dilokasi-lokasi bekas tambang sehingga menjadi tanaman fast growing local dan begitu juga dengan tanaman lokal lainnya seperti tirotasi, rengas atau mangga-mangga serta kayu bitti.

Kegiatan reklamasi bekas tambang dimulai dengan kegiatan penyiapan lahan yang terdiri dari penataan lahan dan penghamparan topsoil yang gunanya untuk menata kondisi area lahan bekas tambang yang semula berbentuk berjenjang menjadi landai dengan menggunakan bantuan alat berat, sehingga lokasi penanaman tidak terjal dan terhindar dari terjadinya longsor.

Penghamparan topsoiling setebal 50-100 sentimeter berfungsi sebagai media tanam bagi covercrop yakni jenis tanaman rumput yang berguna menjaga kelembapan tanah dan mengurangi erosi. Setelah dilakukan penanaman covercrop, lahan siap untuk dilakukan penanaman tanaman inti.

Data reklamasi yang dilakukan oleh PT.Antam Tbk UBPN Kolaka dalam menjaga lingkungan bekas tambang mulai pada tahun 2012 hingga Juni 2024 dengan luasan lahan seluruhnya telah mencapai 380-an hektare dngan rincian sebagai berikut:

Reklamasi di tahun 2012 seluas  24,04 Ha,  tahun 2013  (16,33 Ha),  2014 (22,22 Ha), 2015 (33,19 Ha),  tahun 2016 dengan luas (32,54 Ha),  2017 (23,45 Ha), 2018 dengan luas (20,64 Ha),  2019 luas  (23,19 Ha) dan tahun 2020 dengan luas (21,48 Ha).

Sementara di tahun 2021 dengan luas (21,00 Ha), tahun 2022 (21,19 Ha),  2023 dengan luas (33,74 Ha) dan reklamasi sampai dengan Juni 2024 dengan luasan lahan sekitar 16,29 Ha.

 

Pewarta : Darwis/Azis Senong
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024