Kendari (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberi kemudahan bagi setiap pelaku usaha untuk memperoleh izin berbasis risiko.
"Setiap pelaku usaha kita beri kemudahan untuk memperoleh izin, apalagi saat ini proses penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko secara online yang bisa diakses setiap orang," kata Asisten III Setda Koltim, Irwan pada sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko di Koltim, Rabu.
Irwan di dampingi Kadis DPM PTSP Koltim Agung DL Sauala menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mempermudah pelayanan perizinan berbasis risiko, kepada masyarakat di daerah itu.
Ia mengatakan, menyikapi perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegrasi, dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek.
"Harus kita ingat bahwa, dengan bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan,” ucapnya.
Untuk itu, ia meminta semua peserta untuk mengoptimalkan kegiatan ini, untuk mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan, menjadi semakin baik dan optimal. Selain itu sebagai sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Kita semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat, mengikuti dinamika perubahan dengan tetap berpegang teguh pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Serta dapat memberikan dampak positif dalam upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pintanya.
Kegiatan sosialisasi yang pesertanya para pelaku usaha investor dan tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Koltim, yang hampir rata-rata belum memiliki izin usaha.
"Jadi kegiatan ini, kita buka pelayanan dan mereka langsung praktek sendiri," tuturnya.
"Setiap pelaku usaha kita beri kemudahan untuk memperoleh izin, apalagi saat ini proses penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko secara online yang bisa diakses setiap orang," kata Asisten III Setda Koltim, Irwan pada sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko di Koltim, Rabu.
Irwan di dampingi Kadis DPM PTSP Koltim Agung DL Sauala menyampaikan, kegiatan tersebut untuk mempermudah pelayanan perizinan berbasis risiko, kepada masyarakat di daerah itu.
Ia mengatakan, menyikapi perkembangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegrasi, dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek.
"Harus kita ingat bahwa, dengan bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan,” ucapnya.
Untuk itu, ia meminta semua peserta untuk mengoptimalkan kegiatan ini, untuk mendorong peningkatan percepatan pelayanan perizinan, menjadi semakin baik dan optimal. Selain itu sebagai sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
"Kita semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat, mengikuti dinamika perubahan dengan tetap berpegang teguh pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Serta dapat memberikan dampak positif dalam upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pintanya.
Kegiatan sosialisasi yang pesertanya para pelaku usaha investor dan tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan di Koltim, yang hampir rata-rata belum memiliki izin usaha.
"Jadi kegiatan ini, kita buka pelayanan dan mereka langsung praktek sendiri," tuturnya.