Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara lounching Kik Off pengawasan pemilihan serentak dan penandatanganan Nota kesepahaman antara Bawaslu dan stakeholder pengawasan pemilihan serentak tahun 2024.
"Pada peluncuran pengawasan pemilihan serentak ini merupakan suatu kebanggaan karena Pimpinan Bawaslu Republk Indonesia mengizinkan Bawaslu Sultra menjadi salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang boleh mengadakan Kik Off atau peluncuran pengawasan berdasarkan hasil review inspektorat Bawaslu pusat" kata Ketua Bawaslu Sulta, Iawan Rompo Bane, di Kendari, Selasa.
Ia menjelaskan, Bawaslu telah melakukan pengawasan sejak tahapan pemilihan ini, di lounching oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia, khususnya yang menjadi rana pengawasan bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten atau Kota adalah pada saat rekrutmen badan Ad Hoc baik yang dilakukan KPU maupun yang dilakukan oleh Bawaslu sendiri.
Selain itu, bentuk pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Sultra khususnya yaitu pada aspek pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) serta pencalonan perseorangan.
"Pada pemilu tahun 2024, Sultra memiliki daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 1.867.931 pemilih yang setelah KPU menerima Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) dan di singkronisasikan dengan DPT pemilu terakhir diperoleh angka 1.883.620 pemilih" katanya.
Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu kabupaten atau kota melaporkan bahwa dari DP4 1.883.620 pemilih telah di coklit sebanyak 967.251. Angka tersebut diperoleh beberapa metode pengawasan yakni pendampingan secara langsung kepada Pantarlih dalam kunjungan ke rumah-rumah pemilih.
"Kemudian, melakukan uji petik terhadap beberapa kawasan atau lokasi yang memiliki wilayah permasalahan terkait dengan daftar pemilih, dengan menjejaki Kembali alamat pemilih dengan mengenali dan mengidentifikasi rumah-rumah yang telah ditempelkan stiker coklit maupun yang belum ditempelkan," katanya.
Untuk memaksimalkan hal tersebut Bawaslu Sultra, juga diperkuat dengan jumlah personil hak pilih sebanyak 239 buah yang tersebar di beberapa Desa, Kecamatan, dan Kabupaten di Bumi Anoa
Sementara itu, pada aspek pencalonan perseorangan, bahwa terdapat lima kabupaten atau kota yang memiliki peserta perseorangan berdasarkan laporan yang kami terima terakhir ini.
"Yaitu Kabupaten Kolaka, Muna Barat, Buton dan Bombana, dan Kota Bau-bau" ujarnya.
Diketahui, pada lounching Kik Off pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu Sultra dihadiri langsung oleh salah satu anggota Bawaslu Republik Indonesia yaitu dari Devisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty.