Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pemetaan kerawanan yang berpotensi terjadi dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota Kendari, pada 27 November 2024.

"Pemetaan karyawan ini sebagai bentuk mitigasi dan antisipasi Bawaslu Kota Kendari untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Kendari, Arham, Minggu.

Arham menjelaskan, berdasarkan data indeks kerawanan pemilu (IKP) pada pemilu lalu, beberapa potensi kerawanan yang menjadi perhatian Bawaslu Kota Kendari, diantaranya adalah pendistribusian logistik yang tidak akurat dan penyaluran hak suara yang tidak sesuai daftar pemilih tetap (DPT) yang menyebabkan terjadinya pemilihan suara ulang atau PSU.

"Selain itu, netralitas aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI/Polri serta politik uang atau money politik juga menjadi perhatian terhadap potensi kerawanan tersebut," katanya.

Dia melanjutkan bahwa Bawaslu Kota Kendari, kini telah menyusun serta menyiapkan berbagai langkah dan strategi untuk mengantisipasi dengan cara meningkatkan kegiatan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait dengan potensi kerawanan pemilu.

"Kami juga telah melakukan upaya patroli pengawasan, salah satu kegiatannya adalah pendirian posko kawal hak pilih," ujarnya.

Bawaslu Kota Kendari juga meningkatkan sosialisasi terkait dengan politik uang dengan cara mewujudkan bentuk pengawasan partisipatif anti politik uang. 

Kami mengharapkan, semoga yang kita rencanakan ini dapat terwujud di  11 Kecamatan Kota Kendari Sultra.

"Dengan menggandeng sejumlah pihak diantaranya  kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Kota Kendari berjanji akan melakukan patroli pengawasan secara masif setiap saat hingga hari pemungutan suara," tutur Arham.

Pewarta : Azis Senong/Andika
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024