Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara menyerahkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) sebesar Rp20 juta kepada masyarakat penerima manfaat di Kota Kendari.

Penjabat Wali Kota Kendari Muhammad Yusup saat ditemui di Kendari Kamis, mengatakan bahwa bantuan yang diserahkan tersebut dalam bentuk buku tabungan dengan total nominal Rp20 juta per kepala keluarga.

"Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperbaiki dan meningkatkan kondisi rumah mereka," kata Muhammad Yusup.

Dia menjelaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan langsung dari pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang dinilai belum memiliki rumah dengan kategori layak huni.

"Mudah-mudahan bantuan yang diberikan membantu masyarakat untuk mendapatkan rumah yang layak huni, dan tentunya lingkungan yang sehat, ini yang kita inginkan," ujarnya.

Yusup juga mengungkapkan bahwa penyerahan bantuan BSPS tersebut diharapkan tidak hanya sebagai stimulus ekonomi bagi penerima manfaat, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi positif Pemerintah Kota Kendari dalam membangun kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

"Dengan harapan kondisi perumahan di Kota Kendari dapat semakin meningkat, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua warga," katanya.

Dia juga menjelaskan, untuk di Kota Kendari, masyarakat yang belum mendapatkan rumah layak huni hampir seperempat atau capai 30 persen. Untuk itu, dengan adanya bantuan stimulan perumahan swadaya itu juga diharapkan akan memberikan perubahan terhadap sanitasi lingkungan.

"Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini sebanyak 179 unit, dengan masa kontrak pengerjaan selama empat bulan," katanya.

Muhammad Yusup juga meminta kepada seluruh masyarakat dan aparat pemerintah untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan bersih-bersih yang dilaksanakan setiap hari Selasa dan Jumat, untuk menjadikan lingkungan Kota Kendari yang bersih dan nyaman.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024