Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memfasilitasi pembuatan sertifikat halal terhadap produk-produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM di Kota Kendari, melalui kegiatan Fasilitasi Sertifikat Halal (Self Declare) yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari saat membawakan sambutan di Kendari Kamis, mengatakan bahwa sejak tahun 2020 semasa dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Provinsi Sultra, hal tersebut yang selalu didengungkan terkait dengan sertifikat halal untuk produk-produk UMKM.

"Sejak tahun 2020 saya mengharapkan untuk bagaimana semua produk-produk kita terutama pelaku-pelaku UMKM ini mempunyai label halal, karena ini yang kadang menjadi hambatan untuk bagaimana bisa kita berkompetisi di pasar-pasar besar," kata Muhammad Yusup.

Dia juga mengungkapkan bahwa Industri Kecil Menengah (IKM) menjadi garda terdepan dan menjadi solusi dalam menghadapi masalah ekonomi selama mengalami masa-masa sulit saat krisis ekonomi tahun 1998 dan masa pandemi COVID-19.

"Memang benar, saat kondisi ekonomi kita terpuruk merekalah yang mampu bangkit dan menggerakkan geliat ekonomi di negara kita," ujarnya.

Muhammad Yusup juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar tidak berjualan di pinggir jalan atau di atas selokan agar tidak mengganggu hak para pejalan kaki.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan bahwa dalam aturan pemerintah seharusnya sertifikat halal ini selesai di bulan Oktober tahun 2024.

"Tetapi kenyataannya masih banyak sekali produk-produk yang belum mendapatkan sertifikat halal, sehingga kepemilikan sertifikat halal di perpanjang sampai bulan Oktober tahun 2026," ucap Ali Aksa.

Ia menambahkan bahwa di tahun 2024 ini di prediksi 10.000 IKM di seluruh Indonesia akan mendapatkan sertifikat halal.

"Kami di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari diberikan kuota minimal 50 sertifikat halal," tambah Ali Aksa.

Diketahui, peserta Fasilitasi Sertifikat Halal adalah warga-warga Kota Kendari yang memiliki nomor induk berusaha dan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari ke depan.

 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024