Kendari (ANTARA) - Sekda Sultra, Asrun Lio menemui masyarakat yang protes pada rencana pembangunan jalan Andolo-Tinanggea di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui APBD Provinsi Sulawesi Tenggara 2024 senilai Rp5,4 miliar karena Nilai anggaran menurun.
Protes tersebut dilakukan dalam bentuk aksi blokade jalan hingga menggelar aksi demonstrasi, termasuk diantaranya dengan mendatangi Kantor Gubernur Sultra, Senin (08/07/2024).
Sekda Sultra, Asrun Lio di Kendari, Selasa, membenarkan adanya aksi masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kecamatan Tinanggea dan Himpunan Pemuda Mandiri Lalonggasu, Lalowatu, dan Palotawo (HIPMILLP), Konsel.
Kedatangan massa aksi tersebut dikawal langsung anggota DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi dan Irfani Thalib, dalam rangka membawa aspirasi masyarakat, untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sultra, khususnya terkait ruas jalan Andoolo-Tinanggea, dengan panjang sekitar 17 kilometer.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa aksi meminta agar jalan tersebut dianggarkan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya antara masyarakat bersama DPRD Provinsi Sultra sebesar Rp15 miliar dan menolak dana anggaran Rp5,4 miliar, atau dengan pilihan lain menurunkan atau menaikkan status jalan dari provinsi menjadi kabupaten atau nasional.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Sultra menjelaskan, jika pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sultra menginginkan agar seluruh jalan yang berstatus jalan provinsi yang tersebar pada 17 kabupaten kota di Sultra, dapat dilakukan pembangunan maupun perbaikan jalan secara serentak dan tuntas.
Namun, lanjutnya, hal tersebut tentu sangat sulit diwujudkan, sebab Pemprov Sultra dihadapkan pada berbagai pemenuhan kebutuhan lain yang juga bersifat penting dan mendesak, sehingga kegiatan pembangunan jalan Andoolo-Tinanggea dilakukan secara bertahap. Kebutuhan mendesak tersebut misalnya, adanya pembangunan jembatan yang terputus, belum lagi penyiapan anggaran untuk menghadapi penyelenggaraan pilkada.
Lebih lanjut Sekda Sultra ini mengatakan, adapun Rp 5,4 miliar tersebut merupakan hasil inventarisasi kebutuhan pembangunan jalan di Sultra dan merupakan porsi anggaran lebih besar dibandingkan jalan-jalan lainnya di Sultra.
"Pemerintah Provinsi Sultra menerima penyampaian aspirasi ini. Namun, semua yang disampaikan tersebut membutuhkan proses. Misalnya untuk penurunan status jalan dilakukan setiap lima tahun sekali. Itu salah satunya, belum pemenuhan syarat yang lainnya," kata Sekda Sultra ini.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini kembali menerangkan, terkait adanya kesepakatan alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar, pihak Pemprov Sultra menghargai kesepakatan tersebut, tinggal dilakukan pengawalan secara bersama-sama, baik Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra, termasuk masyarakat. Apalagi, pembahasan tahun anggaran baru 2025, akan dimulai sekitar Bulan Agustus 2024.
"Sultra ini memiliki 17 kabupaten kota, yang sudah pasti membutuhkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat kita yang berada di Kabupaten Konsel. Tanpa menutup mata, Pemprov Sultra telah mengalokasikan Rp 5,4 miliar untuk pembangunan jalan pada tahap awal, tanpa harus adanya aksi demo terlebih dahulu," ucapnya.
Pembangunan tidak dilakukan sekaligus pada seluruh panjang jalan Andoolo-Tianggea, masih Sekda Sultra, karena sebelumnya telah dihadapkan pada penyelenggaraan Pilpres dan berikutnya pada penyelenggaraan pilkada, belum lagi pembangunan jalan maupun jembatan di daerah lainnya.
Menurut Sekda Sultra, anggaran Rp 5,4 miliar tersebut, tidak berhenti di situ saja dan tetap ada upaya untuk memperjuangkan hal-hal yang telah menjadi komitmen masyarakat bersama DPRD Provinsi Sultra.
Sekda Sultra ini pun berharap, agar massa aksi tersebut dapat memahami dan menerima kondisi yang ada, dengan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Apalagi, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA-BM) Provinsi Sultra telah melakukan penandatangan kontrak pengerjaan ruas jalan dengan alokasi Rp5,4 miliar, serta telah dilakukan penurunan alat berat di lokasi pengerjaan jalan.
Untuk diketahui, sebelum menerima massa aksi tersebut, Sekda Sultra telah bersiap naik ke kendaraan dinasnya menuju lokasi acara lainnya. Namun melihat adanya rombongan massa aksi dari kejauhan menuju ke arahnya, Sekda Sultra pun berjalan menjauh dari pintu mobil yang telah dibuka oleh ajudan, guna menyambut kehadiran massa aksi yang tiba di pelataran Kantor Gubernur Sultra untuk masuk bersama-sama ke dalam Gedung Kantor Gubernur Sultra.
Setelah terjadi diskusi dan pemberian penjelasan, Sekda Sultra pun meninggalkan massa aksi, sehingga dialog pun kemudian dilanjutkan oleh Kepala Dinas SDA-BM Provinsi Sultra, Pahri Yamsul bersama jajarannya
Protes tersebut dilakukan dalam bentuk aksi blokade jalan hingga menggelar aksi demonstrasi, termasuk diantaranya dengan mendatangi Kantor Gubernur Sultra, Senin (08/07/2024).
Sekda Sultra, Asrun Lio di Kendari, Selasa, membenarkan adanya aksi masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kecamatan Tinanggea dan Himpunan Pemuda Mandiri Lalonggasu, Lalowatu, dan Palotawo (HIPMILLP), Konsel.
Kedatangan massa aksi tersebut dikawal langsung anggota DPRD Provinsi Sultra, Suwandi Andi dan Irfani Thalib, dalam rangka membawa aspirasi masyarakat, untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sultra, khususnya terkait ruas jalan Andoolo-Tinanggea, dengan panjang sekitar 17 kilometer.
Dalam kesempatan itu, perwakilan massa aksi meminta agar jalan tersebut dianggarkan sesuai dengan kesepakatan sebelumnya antara masyarakat bersama DPRD Provinsi Sultra sebesar Rp15 miliar dan menolak dana anggaran Rp5,4 miliar, atau dengan pilihan lain menurunkan atau menaikkan status jalan dari provinsi menjadi kabupaten atau nasional.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Sultra menjelaskan, jika pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Sultra menginginkan agar seluruh jalan yang berstatus jalan provinsi yang tersebar pada 17 kabupaten kota di Sultra, dapat dilakukan pembangunan maupun perbaikan jalan secara serentak dan tuntas.
Namun, lanjutnya, hal tersebut tentu sangat sulit diwujudkan, sebab Pemprov Sultra dihadapkan pada berbagai pemenuhan kebutuhan lain yang juga bersifat penting dan mendesak, sehingga kegiatan pembangunan jalan Andoolo-Tinanggea dilakukan secara bertahap. Kebutuhan mendesak tersebut misalnya, adanya pembangunan jembatan yang terputus, belum lagi penyiapan anggaran untuk menghadapi penyelenggaraan pilkada.
Lebih lanjut Sekda Sultra ini mengatakan, adapun Rp 5,4 miliar tersebut merupakan hasil inventarisasi kebutuhan pembangunan jalan di Sultra dan merupakan porsi anggaran lebih besar dibandingkan jalan-jalan lainnya di Sultra.
"Pemerintah Provinsi Sultra menerima penyampaian aspirasi ini. Namun, semua yang disampaikan tersebut membutuhkan proses. Misalnya untuk penurunan status jalan dilakukan setiap lima tahun sekali. Itu salah satunya, belum pemenuhan syarat yang lainnya," kata Sekda Sultra ini.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini kembali menerangkan, terkait adanya kesepakatan alokasi anggaran sekitar Rp15 miliar, pihak Pemprov Sultra menghargai kesepakatan tersebut, tinggal dilakukan pengawalan secara bersama-sama, baik Pemprov Sultra bersama DPRD Sultra, termasuk masyarakat. Apalagi, pembahasan tahun anggaran baru 2025, akan dimulai sekitar Bulan Agustus 2024.
"Sultra ini memiliki 17 kabupaten kota, yang sudah pasti membutuhkan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat kita yang berada di Kabupaten Konsel. Tanpa menutup mata, Pemprov Sultra telah mengalokasikan Rp 5,4 miliar untuk pembangunan jalan pada tahap awal, tanpa harus adanya aksi demo terlebih dahulu," ucapnya.
Pembangunan tidak dilakukan sekaligus pada seluruh panjang jalan Andoolo-Tianggea, masih Sekda Sultra, karena sebelumnya telah dihadapkan pada penyelenggaraan Pilpres dan berikutnya pada penyelenggaraan pilkada, belum lagi pembangunan jalan maupun jembatan di daerah lainnya.
Menurut Sekda Sultra, anggaran Rp 5,4 miliar tersebut, tidak berhenti di situ saja dan tetap ada upaya untuk memperjuangkan hal-hal yang telah menjadi komitmen masyarakat bersama DPRD Provinsi Sultra.
Sekda Sultra ini pun berharap, agar massa aksi tersebut dapat memahami dan menerima kondisi yang ada, dengan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Apalagi, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDA-BM) Provinsi Sultra telah melakukan penandatangan kontrak pengerjaan ruas jalan dengan alokasi Rp5,4 miliar, serta telah dilakukan penurunan alat berat di lokasi pengerjaan jalan.
Untuk diketahui, sebelum menerima massa aksi tersebut, Sekda Sultra telah bersiap naik ke kendaraan dinasnya menuju lokasi acara lainnya. Namun melihat adanya rombongan massa aksi dari kejauhan menuju ke arahnya, Sekda Sultra pun berjalan menjauh dari pintu mobil yang telah dibuka oleh ajudan, guna menyambut kehadiran massa aksi yang tiba di pelataran Kantor Gubernur Sultra untuk masuk bersama-sama ke dalam Gedung Kantor Gubernur Sultra.
Setelah terjadi diskusi dan pemberian penjelasan, Sekda Sultra pun meninggalkan massa aksi, sehingga dialog pun kemudian dilanjutkan oleh Kepala Dinas SDA-BM Provinsi Sultra, Pahri Yamsul bersama jajarannya