Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memeriksa 16 saksi terkait dengan kasus kematian wartawan Sempurna Pasaribu akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut.

"Mereka sudah dimintai keterangan, baik dari keluarga maupun orang yang melihat kebakaran," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Selasa.

Kombes Pol. Hadi mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan terkait dengan penyebab kebakaran.

Dalam kasus ini, pihaknya melakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan.

"Tidak berdasarkan opini ataupun asumsi, tetapi semua kami buktikan secara ilmiah," ucap Kabid Humas.

Oleh karena itu, kata dia, tim laboratorium forensik, Inafis, Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut, dan Polres Tanah Karo terus bekerja.

"Autopsi sudah dilakukan oleh tim dengan penyebab kematian karena terbakar. Selain itu, ada isu istrinya hamil ternyata mengalami penyakit kista," kata dia.

Ia mengatakan bahwa autopsi tersebut masih berjalan. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu hasil secara utuh dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Sebelum kejadian tersebut, korban memberitakan adanya judi dan narkoba di wilayah hukum Karo, menurut Hadi, pihak kepolisian bekerja untuk fakta dalam kebakaran itu.

Pemberitaan sebelumnya menyebutkan empat orang meninggal dunia akibat kebakaran rumah di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/5).

Keempat korban itu bernama Sempurna Pasaribu, Efrida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu).



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut periksa 16 saksi kasus kematian wartawan akibat kebakaran

Pewarta : M. Sahbainy Nasution
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024