Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto, menyerahkan SK pengangkatan 2.276 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dan tahun anggaran 2024.

Penyerahan SK PPPK dilakukan Pj Gubernur Sultra melalui upacara di lapangan kantor gubernur Sultra di Kendari, Senin.

Menurut Andap, pengangkatan PPPK merupakan salah satu langkah konkret dalam menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pengangkatan ini tentunya didasari regulasi yang ada. UU 20 tahun 2023 tentang ASN telah mengamanatkan bahwa status honorer ditiadakan pada akhir tahun ini. Bagi tenaga honorer harus diselesaikan dengan baik pada tahun ini," ujar Pj Gubernur.

Pengangkatan 2.276 PPPK tahun 2023 Provinsi Sultra, terdiri atas 1.777 tenaga guru, 259 tenaga teknis, dan 240 tenaga kesehatan.

"Hari ini adalah momen yang bermakna bagi kita semua, khususnya bagi 2.276 Putra/Putri terbaik Sultra yang telah lulus seleksi dan memenuhi syarat sebagai ASN. Saya berharap, para PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan semangat pengabdian, penuh dedikasi dan dapat meningkatkan profesionalisme," ujarnya.

Dalam kesempatannya, Pj Gubernur menyoroti pentingnya mempedomani UU No. 20/2023 tentang ASN yang mengatur hak dan kewajiban ASN.

"Hak PPPK mencakup penghasilan, tunjangan, fasilitas, jaminan sosial, pengembangan diri, penghargaan, dan bantuan hukum. Sementara kewajiban mereka adalah setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintahan yang sah, menjaga netralitas, serta menaati Nilai Dasar atau Kode Etik atau Kode Perilaku ASN," jelasnya.

Andap mengatakan pengangkatan ini bukan hanya sebagai kehormatan individu, tetapi juga sebagai amanah untuk melayani masyarakat lebih baik lagi yang membawa perubahan positif bagi lingkungan kerja.

"Jadikan setiap langkah dan tindakan sebagai wujud pengabdian kepada Masyarakat, Bangsa dan Negara," pesan Andap.

Pj.Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto saat menandatangani SK pengangkatan 2.276 formasi PPPK Tahun 2023 dan Tahun Anggaran 2024 di pusatkan di lapangan upacara kantor Gubernur di Kendari, Senin. (Antara/HO-Biro Adpim Sultra)

Pj Gubernur Andap juga menyoroti komitmen Pemprov Sultra dalam menyelesaikan penanganan tenaga PPPK setiap tahunnya. Sejak tahun 2019 hingga 2023, total 3.307 PPPK telah diangkat, terdiri dari formasi Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis. Pada tahun 2024, jumlah tersebut meningkat signifikan dengan pengangkatan 2.276 PPPK baru.

"Kami juga berkoordinasi dengan Kemenpan-RB, Alhamdulillah formasi tahun ini kita mendapat kuota sebanyak 7.497 ASN, terdiri dari 1.509 CPNS dan 5.988 PPPK," ungkapnya.

"Ke depan, perlu saya tekankan bahwa dalam proses rekrutmen ASN dilingkungan Pemprov Sultra agar tidak ada penyimpangan, ulangi tidak ada penyimpangan seperti KKN, calo, dan buka warung dengan melakukan transaksional ilegal," tekan Andap.

Mengakhiri sambutannya, Pj Gubernur memberikan pesan inspiratif kepada seluruh ASN. "Hidup akan baik ketika kita bahagia, tetapi akan jauh lebih baik ketika orang lain pun bahagia karena kebaikan kita. Selamat bertugas dan teruslah memberikan pengabdian yang terbaik dalam mewujudkan Sultra yang semakin maju, sejahtera dan modern," tutupnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Pimti Pratama Pemprov Sultra, Kakanwil Kemenkumham Sultra beserta Jajaran, Pimpinan BUMN dan BUMD Sultra, Para Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemprov Sultra, serta 2.276 orang PPPK.


Pewarta : Azis Senong/Andry Denisah
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024