Konawe (ANTARA) -
PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UPBN) Konawe Utara melakukan penanaman 3.000 bibit pohon sebagai upaya pemulihan kembali lahan bekas pertambangan yang dirangkai dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024 di daerah itu.
 
General Manager PT Antam UBPN Konawe Utara Anando Hendra Setiawan di Konawe Utara, Jumat, mengatakan penanaman pohon dipusatkan di area tambang site Tapunopaka, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
 
"Penanaman pohon ini dilakukan di area reklamasi dan lahan masyarakat dengan total area yang dilakukan penanaman sekitar tiga hektare," katanya.
 
Ia menyebut tujuh jenis bibit pohon yang ditanam, yakni sengon laut, sengon buto, cemara, bitti, kuku, kayu besi, dan ketapang.
 
"Penanaman ini melibatkan karyawan baik karyawan PT Antam sendiri maupun karyawan tenaga alih daya (TAD), outsourcing juga melibatkan masyarakat setempat, terutama masyarakat yang terdampak dari aktivitas pertambangan," ujarnya.
 
PT Antam juga menggelar siniar terkait dengan lingkungan hidup, bersih-bersih pantai dan kawasan sekitar lahan pertambangan.
 
"Kami juga melakukan uji emisi kendaraan, kampanye dan sosialisasi ke masyarakat terkait lingkungan," ujarnya.
 
PT Antam saat ini juga sedang bekerja sama dengan BKSDA Sulawesi Tenggara terkait dengan kelanjutan pelaksanaan program transplantasi terumbu karang di Kawasan Taman Wisata Alam Teluk Lasolo.
  General Manager UBP Nikel PT Antam Konawe Utara Anando Hendra Setiawan (ANTARA/Andry Denisah)

Anando Hendra berharap, semua pihak menyadari pentingnya lingkungan hidup yang bersih.

Selain itu, segala jenis pertambangan di Konawe Utara, baik oleh PT Antam maupun perusahaan tambang lain di sekitar masyarakat, bisa mengedepankan penambangan lestari.
 
“Bila semua sadar akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup maka kita semua bisa terhindar dari pencemaran, baik pencemaran udara, tanah dan air dengan tata kelola lingkungan yang baik tentunya,” katanya.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra/Andry Denisah
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024