Baubau (ANTARA) - Bandar Udara Betoambari Baubau, Sulawesi Tenggara mengharapkan pengerjaan pengembangan bandar udara daerah itu terus berjalan tanpa dihalangi karena proses dan upaya memperoleh proyek strategis nasional tersebut tidak mudah.
"Harapan kami tolong jangan dihentikan pengerjaan, karena kalau alokasi (proyek) Rp80 miliar perjuangannya cukup panjang, jika dihentikan progresnya dampaknya akan balik ke kita (daerah) juga," ujar Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Kota Baubau Anas Labakara dalam jumpa pers, di Baubau, Kamis.
Kegiatan mengenai Klaim Atas Lahan Kegiatan Pengembangan Bandar Udara Betoambari Baubau tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Baubau Zahari, yang mewakili Kapolres Baubau dan Dandim 1413/Buton, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Baubau, serta sejumlah instansi terkait Pemkot Baubau.
Anas mengatakan sertipikat tanah bandara seluas 18 hektare yang dimiliki atas nama Kementerian Perhubungan dengan status hak pakai itu terbit pada tahun 1996.
"Memang secara hukum sudah legal, adapun jika ada masyarakat yang keberatan atas sertipikat tersebut silahkan menempuh jalur hukum, jangan menghentikan pekerjaan. Bandara ini tidak semua daerah memiliki, jadi tolong kegiatan pembangunannya jangan diganggu, alasan apapun mari kita diskusi untuk mencari solusi," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa sebelumnya juga lahan yang area dalam pagar sudah pernah digugat oleh warga yang mengklaim tetapi kalah.
"Kami informasikan tolong jangan halangi alat yang bekerja, jika masih terjadi maka pihak pengamanan untuk diamankan, sehingga pelaksanaan pekerjaan ini bisa berjalan dan sesuai tepat waktu. Dan perlu diingat juga pembangunan ini untuk perbaikan ekonomi, jika berjalan bagus pesawat berbadan besar bisa masuk maka diharapkan nanti inflasi bisa bagus dan ekonomi menjadi lebih bagus," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Baubau Zahari menganggap pertemuan terkait lahan bandara tersebut adalah pertemuan yang baik dalam menindaklanjuti terkait isu atau hal yang sudah berkembang beberapa waktu terakhir mengenai pengembangan bandara Baubau.
Ia mengatakan bahwa bandara Baubau menjadi salah satu proyek strategis nasional sehingga harus didukung dengan baik oleh pemerintah daerah, pemangku kepentingan maupun masyarakat.
"Adanya persoalan yang mengklaim lahan tersebut adalah hak mereka, tapi yang paling penting program proyek strategis nasional ini harus berjalan, ini tidak bisa dihalangi. Untuk masyarakat yang mengklaim bahwa mereka masih punya hak silahkan, ada ruang-ruang tertentu yang bisa dilakukan untuk disampaikan," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa beberapa hari lalu pihaknya sempat berkoordinasi dengan Penjabat Walikota Baubau terkait persoalan itu, bahkan penyampaian segera melaksanakan rapat Forkopimda untuk menindaklanjutinya dan beberapa hal sudah diputuskan.
"Dari DPRD menyampaikan bahwa program ini tidak bisa dihalangi. Kalau program ini terhalang dan penyerapan anggaran tidak bisa dilaksanakan kami tidak yakin tahun-tahun berikutnya program tersebut akan turun kembali. Kemudian, masyarakat yang punya keinginan untuk mendapatkan atensi ataupun ruang untuk bertemu pemerintah dapat dibukakan," ujarnya.
"Harapan kami tolong jangan dihentikan pengerjaan, karena kalau alokasi (proyek) Rp80 miliar perjuangannya cukup panjang, jika dihentikan progresnya dampaknya akan balik ke kita (daerah) juga," ujar Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Betoambari Kota Baubau Anas Labakara dalam jumpa pers, di Baubau, Kamis.
Kegiatan mengenai Klaim Atas Lahan Kegiatan Pengembangan Bandar Udara Betoambari Baubau tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Baubau Zahari, yang mewakili Kapolres Baubau dan Dandim 1413/Buton, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Baubau, serta sejumlah instansi terkait Pemkot Baubau.
Anas mengatakan sertipikat tanah bandara seluas 18 hektare yang dimiliki atas nama Kementerian Perhubungan dengan status hak pakai itu terbit pada tahun 1996.
"Memang secara hukum sudah legal, adapun jika ada masyarakat yang keberatan atas sertipikat tersebut silahkan menempuh jalur hukum, jangan menghentikan pekerjaan. Bandara ini tidak semua daerah memiliki, jadi tolong kegiatan pembangunannya jangan diganggu, alasan apapun mari kita diskusi untuk mencari solusi," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa sebelumnya juga lahan yang area dalam pagar sudah pernah digugat oleh warga yang mengklaim tetapi kalah.
"Kami informasikan tolong jangan halangi alat yang bekerja, jika masih terjadi maka pihak pengamanan untuk diamankan, sehingga pelaksanaan pekerjaan ini bisa berjalan dan sesuai tepat waktu. Dan perlu diingat juga pembangunan ini untuk perbaikan ekonomi, jika berjalan bagus pesawat berbadan besar bisa masuk maka diharapkan nanti inflasi bisa bagus dan ekonomi menjadi lebih bagus," katanya.
Sementara, Ketua DPRD Baubau Zahari menganggap pertemuan terkait lahan bandara tersebut adalah pertemuan yang baik dalam menindaklanjuti terkait isu atau hal yang sudah berkembang beberapa waktu terakhir mengenai pengembangan bandara Baubau.
Ia mengatakan bahwa bandara Baubau menjadi salah satu proyek strategis nasional sehingga harus didukung dengan baik oleh pemerintah daerah, pemangku kepentingan maupun masyarakat.
"Adanya persoalan yang mengklaim lahan tersebut adalah hak mereka, tapi yang paling penting program proyek strategis nasional ini harus berjalan, ini tidak bisa dihalangi. Untuk masyarakat yang mengklaim bahwa mereka masih punya hak silahkan, ada ruang-ruang tertentu yang bisa dilakukan untuk disampaikan," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa beberapa hari lalu pihaknya sempat berkoordinasi dengan Penjabat Walikota Baubau terkait persoalan itu, bahkan penyampaian segera melaksanakan rapat Forkopimda untuk menindaklanjutinya dan beberapa hal sudah diputuskan.
"Dari DPRD menyampaikan bahwa program ini tidak bisa dihalangi. Kalau program ini terhalang dan penyerapan anggaran tidak bisa dilaksanakan kami tidak yakin tahun-tahun berikutnya program tersebut akan turun kembali. Kemudian, masyarakat yang punya keinginan untuk mendapatkan atensi ataupun ruang untuk bertemu pemerintah dapat dibukakan," ujarnya.