Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari melakukan tindakan pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika dengan melakukan tes narkoba terhadap kalangan para pelajar di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala BNN Kota Kendari AKBP Yuanita Amelia Sari, di Kendari, Kamis, mengatakan saat ini peredaran gelap narkotika cukup meningkat di kalangan usia produktif, seperti kalangan siswa atau pelajar yang ada di Kota Kendari.

"Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Pj Wali Kota Kendari, kemudian kami juga komunikasi dengan Kapolresta dan Dandim Kendari, dan Kepala Dinas Pendidikan," kata Yuanita Amelia.

Hasil koordinasi tersebut, kata dia, pihaknya menyepakati untuk bersama melakukan deteksi dini narkoba di kalangan pelajar dengan cara melakukan screaning tes narkoba bagi siswa baru yang akan atau pelajar tahun ajaran baru.

Selain itu, kata Yuanita, pihaknya juga melaksanakan satu program P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba), dengan membentuk satuan tugas (Satgas) antinarkoba di sekolah-sekolah yang melibatkan para guru dan siswa untuk menciptakan sekolah Bersih Narkoba (Bersinar).

"Diharapkan dengan gerakan ini bisa memobilisasi masyarakat untuk bersama-sama peduli dan aware terhadap penanganan narkoba, khususnya di kalangan pelajar," ujarnya.

Dia juga berharap dengan adanya Satgas antinarkoba di sekolah-sekolah tersebut dapat memberikan efek positif kepada para siswa untuk bisa mengenali dan menjaga diri agar tidak terkontaminasi dengan narkoba.

"Baik itu yang ada di sekitar, di lingkungan keluarga, sekolah, ataupun di luar sekolah," ujarnya.

Yuanita juga menyampaikan bahwa untuk para pelajar ataupun masyarakat umum yang telah terjerumus ke dalam lingkaran gelap peredaran narkotika agar segera melakukan rehabilitasi di BNN Kota Kendari.

"Pelayanan rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN tersebut semuanya gratis dan tidak dipungut biaya. Artinya dari mereka mulai melakukan pendaftaran secara sukarela sampai kita melakukan rawat inap, semuanya gratis," ujarnya.

Dia berharap dengan kesadaran pengguna narkotika ini dapat meningkat karena rehabilitasi tersebut penting dan tidak akan dipenjara tidak akan dituntut pidana.
 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024