Kendari (ANTARA) - Sebanyak 780 personel gabungan dikerahkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mengamankan proses pembongkaran lapak milik para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan eks MTQ Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Amir Hasan saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan 780 personel gabungan itu terdiri dari Polresta Kendari, Polda Sultra, Kodim 1417 Kendari, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Haluoleo, Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kota Kendari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sultra, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kendari, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko menyampaikan bahwa pihaknya menurunkan sebanyak 75 personel dalam rangka pengamanan kegiatan pembongkaran lapak tersebut.

"Kami melaksanakan perbantuan dengan melibatkan 75 personel dari Polresta," ujar Aris.
  Petugas kepolisian yang melakukan pengamanan pembongkaran lapak UMKM di Kawasan Eks MTQ Kendari.  ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra.
 
Dia menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pengamanan itu dengan tujuan untuk memastikan proses kegiatan berjalan lancar dan tidak ada gesekan antara pihak pembongkar dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari dan para warga yang menjadi pedagang UMKM di kawasan eks MTQ Kota Kendari itu.

"Jadi, intinya supaya kegiatan ini berjalan dengan lancar dan kondusif," ucapnya.

Aris juga menyampaikan kepada para pedagang tersebut apabila ada aspirasi yang akan disampaikan kepada pemerintah agar melakukannya dengan baik dan tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Apabila ada aspirasi dari pedagang disampaikan ke DPRD, baik kota maupun provinsi, Insya Allah mereka akan dapat solusi yang terbaik," jelasnya.

Dia juga menambahkan bahwa hingga saat ini situasi pembongkaran berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Ini yang kita harapkan," tambah aris Tri Yunarko.
 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024