Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2024 dengan harapan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah daerah setempat menyusun dan menghasilkan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPB) 2025-2045 yang berkualitas.
"Saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan kajian yang lebih dalam terkait RPJPD ini supaya menghasilkan dokumen yang baik dan berkualitas," kata Penjabat Bupati Muna Barat La Ode Butolo, saat membuka Musrenbang RPJPD Mubar tahun 2025-2045 di Laworo, Muna Barat, Senin.
Menurut dia, pelaksanaan RPJPD Mubar ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Sultra itu mengatakan OPD juga diharapkan dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif. Pasalnya, dokumen ini sangat penting untuk program pembangunan di Muna Barat selama 20 tahun ke depan.
"Dokumen ini akan menjawab permasalahan pembangunan yang dihadapi selama 20 tahun. Oleh karena itu Musrenbang ini dapat mengubah wawasan berpikir lebih jauh ke depan," ujarnya.
Dia mengatakan RPJPD Mubar ini nantinya menjadi pedoman untuk mengarahkan dan mengatur rencana pembangunan jangka panjang yang secara substansi merumuskan visi misi pembangunan.
Menurut dia, salah satu hal penting yang hendak dicapai dalam RPJPD tersebut adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dan berdaya saing yang berbasis pada potensi lokal dengan berorientasi dengan kesejahteraan masyarakat.
"Saran dan gagasan peserta rapat sangat dibutuhkan demi penyempurnaan dokumen RPJPD ini," ujarnya.
Musrenbang RPJPD Muna Barat 2025-2045 yang diselenggarakan di Aula Bupati Mubar itu diikuti oleh para kepala desa, para camat dan seluruh OPD di daerah itu,
"Saya mengharapkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk melakukan kajian yang lebih dalam terkait RPJPD ini supaya menghasilkan dokumen yang baik dan berkualitas," kata Penjabat Bupati Muna Barat La Ode Butolo, saat membuka Musrenbang RPJPD Mubar tahun 2025-2045 di Laworo, Muna Barat, Senin.
Menurut dia, pelaksanaan RPJPD Mubar ini merupakan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Sultra itu mengatakan OPD juga diharapkan dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif. Pasalnya, dokumen ini sangat penting untuk program pembangunan di Muna Barat selama 20 tahun ke depan.
"Dokumen ini akan menjawab permasalahan pembangunan yang dihadapi selama 20 tahun. Oleh karena itu Musrenbang ini dapat mengubah wawasan berpikir lebih jauh ke depan," ujarnya.
Dia mengatakan RPJPD Mubar ini nantinya menjadi pedoman untuk mengarahkan dan mengatur rencana pembangunan jangka panjang yang secara substansi merumuskan visi misi pembangunan.
Menurut dia, salah satu hal penting yang hendak dicapai dalam RPJPD tersebut adalah mewujudkan kemandirian ekonomi dan berdaya saing yang berbasis pada potensi lokal dengan berorientasi dengan kesejahteraan masyarakat.
"Saran dan gagasan peserta rapat sangat dibutuhkan demi penyempurnaan dokumen RPJPD ini," ujarnya.
Musrenbang RPJPD Muna Barat 2025-2045 yang diselenggarakan di Aula Bupati Mubar itu diikuti oleh para kepala desa, para camat dan seluruh OPD di daerah itu,