Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada November 2024.

Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Baubau, Syamsuddin, di Baubau, Rabu, mengatakan, pendaftaran peserta PPK mulai pada 23-29 April 2024 atau selama sepekan. Dan usai pendaftaran pihak KPU melakukan penelitian administrasi pada 24 April hingga 3 Mei setelah itu pengumuman hasil administrasi pada 4-5 Mei 2024.

"Tapi, kalau di masing-masing kecamatan masih kurang peserta maka pendaftarannya akan diperpanjang sampai 2 Mei 2024," ujar Syamsuddin, didampingi Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Masril Zamhuri.

Ia mengatakan bahwa peserta PPK untuk satu kecamatan diperlukan tiga kali kebutuhan, dalam artian jika satu kecamatan sebanyak 5 orang maka minimal pendaftar berjumlah 15 orang.

Di Kota Baubau, kata dia ada sebanyak delapan kecamatan, dan setiap kecamatan masing-masing berjumlah 5 orang, sehingga untuk keseluruhan dibutuhkan sebanyak 40 anggota PPK.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa setelah tahapan pendaftaran peserta selesai, maka selanjutnya seleksi CAT (Computer Assisted Test) pada 6-8 Mei 2024. Seleksi terbuka tersebut berdasarkan petunjuk teknis yang dikeluarkan terbaru Nomor 476 tahun 2024.

Dikatakannya, usai seleksi CAT diumumkan pada 9-10 Mei 2024, maka tahapan selanjutnya adalah wawancara kemudian pengumuman dan penetapan hasil seleksi calon anggota PPK.

"Yang jelasnya, setelah seleksi tes tertulis pasti kan butuh waktu, tapi yang jelas tidak melampaui batas yang sudah ditentukan. Dan terkait rekruitmennya ini dia melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)," ujarnya.


Pewarta : Azis Senong/Yusran
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024