Baubau (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara, melakukan pengecekan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) didaerah itu untuk mengantisipasi kecurangan pengisian BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk melalui Kasat Reskrim Iptu Ismunandar, di Baubau, Selasa, menyebutkan, pengecekan sejumlah SPBU diantaranya SPBU H Baa terletak jalan Betoambari, SPBU H Karim jalan Monginsidi, SPBU H Hamka jalan Sultan Hasanudin dan SPBU H Saidu jalan Pahlawan Kota Baubau.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan oleh Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Baubau merupakan langkah antisipasi dan upaya memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka arus mudik maupun arus balik menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 H dalam pemberdayaan BBM yang normal dan baik sehingga tidak menjadi hambatan dan menimbulkan ketidak nyamanan pada masyarakat.

Kasat Reskrim menambahkan, dengan adanya kegiatan pengecekan ke SPBU yang berada di Kota Baubau diharapkan tidak adanya praktik-praktik kecurangan yang dilakukan pihak SPBU, sehingga masyarakat yang melakukan pengisian terlayani dengan baik. 

"Pengecekan dan pengawasan SPBU ini dalam rangka menghindari penyimpangan penjualan BBM menjelang hari Raya Idul Fitri," ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa anggotanya melakukan pengecekan ketinggian kadar air di tangki pendam di SPBU dengan harapan tidak adanya penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.

Kata dia lagi bahwa anggota juga memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat dan mengintensifkan patroli dialogis ke SPBU untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas serta memastikan ketersediaan BBM tercukupi menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Kami akan melakukan upaya penegakan hukum apabila ditemukan terhadap pengelola SPBU yang melakukan kecurangan atau penyimpangan terhadap penjualan BBM terhadap masyarakat," tutupnya.

Pewarta : Yusran
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024