Kendari (ANTARA) - Kecelakaan tenaga kerja yang terjadi di areal pertambangan PT Wajah Inti Lestari di Desa Babarina Kecamatan Wolo,Kabupaten Kolaka mengakibatkan salah seorang karyawan perusahaan itu atas nama Syahrun meninggal dunia yang diduga meninggal akibat tertimbun tanah ore saat longsor.
Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, mengatakan secara tegas peristiwa tersebut membuat keprihatinan, karena korban meninggal dunia adalah warga Kolaka.
"Kita prihatin atas peristiwa meninggalnya salah seorang tenaga kerja di PT WIL, meninggal diduga akibat tertimbun tanah," katanya.
Untuk itu kata dia dalam waktu dekat pihaknya akan turun lapangan melakukan investigasi dan memintai keterangan kepada management perusahaan bagaimana menerapkan standar operasional perusahaan dalam melaksanakan keselamatan kesehatan kerja sesuai dengan aturan perundang-undangan pertambangan.
"Jadi investigasi kami lakukan untuk mengetahui secara pasti faktor-faktor apa yang menyebabkan sehingga ada korban jiwa,"tegasnya.
Syaifullah dengan tegas meminta kepada semua perusahaan memperhatikan aturan pertambangan khususnya K3 sehingga tidak mudah terjadi kecelakaan kerja apalagi menimpa karyawan.
Bahkan dalam investigasi DPRD nanti ditemukan kelalaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah agar memberikan sanksi kepada perusahaan itu, termasuk memeriksa semua legalitas perusahaan tersebut apakah legal dalam melakukan kegiatan pertambangan.
"Jadi kalau PT WIL lalai dalam melaksanakan standar operasional keselamatan tenaga kerja maka pihak akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah agar perusahaan tersebut bisa diberikan sanksi tegas," jelas politisi partai Gerindra itu
Ketua DPRD Kolaka Syaifullah Halik saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, mengatakan secara tegas peristiwa tersebut membuat keprihatinan, karena korban meninggal dunia adalah warga Kolaka.
"Kita prihatin atas peristiwa meninggalnya salah seorang tenaga kerja di PT WIL, meninggal diduga akibat tertimbun tanah," katanya.
Untuk itu kata dia dalam waktu dekat pihaknya akan turun lapangan melakukan investigasi dan memintai keterangan kepada management perusahaan bagaimana menerapkan standar operasional perusahaan dalam melaksanakan keselamatan kesehatan kerja sesuai dengan aturan perundang-undangan pertambangan.
"Jadi investigasi kami lakukan untuk mengetahui secara pasti faktor-faktor apa yang menyebabkan sehingga ada korban jiwa,"tegasnya.
Syaifullah dengan tegas meminta kepada semua perusahaan memperhatikan aturan pertambangan khususnya K3 sehingga tidak mudah terjadi kecelakaan kerja apalagi menimpa karyawan.
Bahkan dalam investigasi DPRD nanti ditemukan kelalaian yang dilakukan oleh pihak perusahaan, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah agar memberikan sanksi kepada perusahaan itu, termasuk memeriksa semua legalitas perusahaan tersebut apakah legal dalam melakukan kegiatan pertambangan.
"Jadi kalau PT WIL lalai dalam melaksanakan standar operasional keselamatan tenaga kerja maka pihak akan memberikan rekomendasi kepada Pemerintah agar perusahaan tersebut bisa diberikan sanksi tegas," jelas politisi partai Gerindra itu