Jakarta (ANTARA) - Belum lama ini, Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan jurus atau upaya kementeriannya untuk menghadapi kondisi darurat pangan. Setidaknya ada empat langkah yang disebutnya butuh pencermatan bersama.

Keempat langkah tersebut adalah pertama, pengambilan pupuk bersubsidi kini bisa menggunakan KTP saja. Kedua, Kementerian Pertanian telah memperluas area tanam dengan melakukan pompanisasi air sungai di 11 provinsi untuk lahan sawah.

Rinciannya, Pulau Jawa seluas 500 hektare dan luar Pulau Jawa 500 ribu hektare. Penanaman padi gogo juga dilakukan dengan target 500 ribu hektare. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk pompanisasi saluran primer dan sekunder.

Ketiga, Kementerian Pertanian juga melakukan optimalisasi lahan rawa 400 ribu hektare di 10 provinsi untuk menambah luas areal pertanaman padi.

Keempat, jumlah alokasi pupuk subsidi juga ditambah. Sebab dalam lima tahun terakhir, jumlah pupuk bersubsidi tercatat turun dibanding periode 2014-2018 yang jumlahnya mencapai 9,55 juta ton.

Mengembalikan alokasi pupuk bersubsidi menjadi 9,55 juta ton dan pengambilannya boleh menggunakan KTP, diharapkan mampu menggenjot produksi beras secara nasional.

Alokasi pupuk subsidi 5 tahun terakhir menurun dibanding 2014-2018 yang mencapai 9,55 juta ton. Bahkan di tahun 2024 alokasinya hanya 4,73 juta ton atau menurun 50 persen.

Bagi bangsa ini, pangan khususnya beras merupakan kebutuhan pokok yang butuh perhatian serius dalam pengelolaannya.

Beras betul-betul jadi sumber kehidupan dan penghidupan sebagian besar masyarakat. Beras merupakan penyambung nyawa kehidupan.

Beras juga merupakan salah satu penyumbang inflasi yang cukup tinggi, bila sedikit saja salah urus.

Itu alasannya mengapa Pemerintah sangat serius dalam menghadapi persoalan dan tata kelola beras di tanah air.


Berbagai persoalan

Dalam dua tahun terakhir, komoditas beras di negeri ini banyak menghadapi masalah, mulai dari produksi yang melorot dengan angka cukup signifikan, perubahan iklim, kondisi global, harga beras yang mengalami kenaikan cukup signifikan, langkah diversifikasi pangan yang belum optimal, hingga tingginya impor beras.

Semua ini berjalan secara berbarengan, sehingga membutuhkan strategi yang efektif untuk menjawabnya dengan cerdas.

Soal menurunnya produksi beras yang salah satunya disebabkan karena adanya sergapan El Nino, bukanlah hal mudah untuk dicarikan jalan keluar terbaiknya.

Turunnya produksi, jelas berdampak pada menipisnya ketersediaan pangan yang membuat cadangan beras Pemerintah terganggu.

Menggenjot produksi beras setinggi-tingginya, kini menjadi solusi Pemerintah untuk menjawab menurun nya produksi beras.

Pemerintah tahu persis, untuk jangka panjang memang empat langkah di atas paling tepat untuk digarap. Empat jurus yang digambarkan Menteri Pertanian tersebut memang butuh dukungan semua pihak.

Sinergi, kolaborasi, dan koordinasi yang semakin berkualitas, perlu dikembangkan, baik dalam berbagai aspek kelembagaan ata pun program dan kegiatan.

Namun begitu, Pemerintah sendiri belum saatnya akan menutup rapat-rapat kebijakan impor beras. Dalam jangka pendek, jelas tidak  ada pilihan lain untuk diambil, kecuali bangsa ini kembali membuka keran impor beras.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2023, Indonesia masih surplus beras sekitar 700 ribu ton.

Angka ini, jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya untuk menguatkan stok beras Pemerintah dan untuk Program Bantuan Pangan Beras.

Maka dengan gambaran seperti ini, dapat ditegaskan, impor beras yang dilakukan, saat ini benar-benar merupakan sebuah kebutuhan mendesak dan bukan lagi pelengkap kebijakan dunia perberasan.

Pertanyaannya adalah sampai kapan bangsa ini akan mampu membebaskan diri dari jeratan impor beras? Lalu, apa yang akan ditempuh, jika negara penghasil beras dunia, menghentikan kebijakan ekspor berasnya, karena berbagai kepentingan dan alasan? Inilah pekerjaan rumah masa depan yang butuh jawaban cerdas dan bertanggung jawab.


Darurat pangan

Darurat pangan atau darurat beras, bukanlah kondisi yang diharapkan. Hal ini patut dicamkan, karena soal beras di negara ini, menyangkut mati hidupnya suatu bangsa.

Sekali saja teledor atau keliru dalam menerapkan kebijakan, maka dampak yang dilahirkannya bisa berbuntut panjang. Tidak menutup kemungkinan bakal terjadi gejolak sosial yang tidak diharapkan.

Untuk itu, semua berharap agar Pemerintah mampu melahirkan kebijakan dan langkah terbaiknya.

Fenomena antre beras, mestinya tidak boleh lagi terjadi di masa kini. Antre beras yang cukup panjang, bahkan terkesan saling berebut, betul-betul sangat memalukan dan memilukan di negeri yang dikenal dengan prestasi swasembada berasnya.

Risiko bangsa yang telah memposisikan beras sebagai komoditas politik dan strategis, maka siapa pun yang diberi amanah rakyat untuk menakhodai bangsa dan negeri tercinta, di pundak mereka tertanggung beban yang cukup berat untuk dilakoni.

Pemerintah perlu memastikan ketersediaan beras akan terjamin sepanjang waktu. Lalu, harga beras di pasar bakal mampu dikendalikan dengan baik, sehingga sesuai dengan kemampuan dan daya beli masyarakat.

Sinyal yang menunjukkan kebijakan harga beras, perlu dikaji ulang, sebetulnya telah menyala ketika harga beras di pasar naik secara signifikan, jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.

Pemerintah harus cepat dalam merumuskan solusinya termasuk saat melakukan revisi terhadap HPP dan HET beras.

Menyikapi darurat beras saat ini, titik tekan untuk menata produksi dan harga secara bersamaan, sudah waktunya dijadikan prioritas dalam memberikan solusi dunia perberasan saat ini.

Terlebih menjelang panen raya padi berlangsung. Pemerintah tentu sudah mengantisipasi hal-hal yang bakal terjadi, termasuk kemungkinan terburuknya sehingga pangan tetap tersedia dengan harga terjangkau masyarakat di tanah air.


*) Penulis adalah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jurus menjawab darurat pangan

Pewarta : Entang Sastraatmadja*)
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024