Kendari (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari melaksanakan kegiatan jemput bola untuk pengurusan paspor calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Wira Zulfika saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan jemput bola pengurusan paspor calon jamaah haji tersebut di laksanakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka.
"Jumlah pemohon calon jemaah haji di Kabupaten Kolaka Utara 31 orang," kata Wira Zulfika.
Dia menyebutkan bahwa layanan jemput bola yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari itu merupakan langkah untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari Kantor Imigrasi Kendari.
"Itu juga sekaligus kegiatan dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa dalam pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mempunyai wilayah kerja yang cukup luas, yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan Kabupaten Bombana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Wira Zulfika saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan bahwa kegiatan jemput bola pengurusan paspor calon jamaah haji tersebut di laksanakan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kolaka.
"Jumlah pemohon calon jemaah haji di Kabupaten Kolaka Utara 31 orang," kata Wira Zulfika.
Dia menyebutkan bahwa layanan jemput bola yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari itu merupakan langkah untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari Kantor Imigrasi Kendari.
"Itu juga sekaligus kegiatan dalam rangka Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah tahun 2024," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa dalam pelayanan keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mempunyai wilayah kerja yang cukup luas, yakni Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, dan Kabupaten Bombana.