Kendari (ANTARA) - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Agus Pramusinto mengapresiasi Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto karena mampu mendongkrak kategori penilaian terhadap penerapan Sistem Merit di provinsi itu.

"Kalau sebelumnya dikategorikan kurang, namun dalam waktu kurang lebih enam bulan meraih kategori baik," kata Agus dalam pernyataan resmi yang diterima, di Kendari, Minggu.

Penilaian Sistem Merit di lingkungan instansi pemerintah oleh KASN, kata dia,  diikuti sejumlah pejabat baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, dengan target wilayah Provinsi Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulteng, Maluku, dan Papua.

Ia mengapresiasi Pemprov Sultra yang bisa menaikkan nilai Sistem Merit dalam manajemen ASN, dari kategori "Kurang" menjadi kategori "Baik" dengan skor 250.

"Penilaian Sistem Merit ini dibagi ke dalam empat kategori yaitu Kategori I dengan skor 100-174 dinilai buruk. Kategori II dengan skor 175-249 dinilai kurang, Kategori III dengan skor 250-324 dinilai baik, dan Kategori IV skor 325-400 dinilai sangat baik," katanya. 

Jadi untuk Pemprov Sultra, kata dia, satu langkah lagi mencapai nilai "Sangat Baik". 

Dalam kesempatan itu dia juga berpesan kepada semua pejabat untuk terus memaksimalkan segala upaya dalam manajemen ASN agar dalam Government Effectiveness Index Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain di Asia Tenggara.  Pada 2022 Indonesia berada di peringkat 34 dengan nilai 0,4. 

Sebelumnya Sekda Sultra Asrun Lio atas nama Pj Gubernur Sultra memberikan pemaparan terkait bagaimana penerapan Sistem Merit di provinsi itu mulai dari permasalahan hingga strategis dan langkah konkret. 

"Alhamdulillah, pada asistensi kali ini Pemprov Sultra dapat menaikkan nilai terhadap penerapan Sistem Merit dalam manajemen ASN," katanya.

Pihaknya terus terus berupaya melakukan perbaikan pada Sistem Merit melalui delapan aspek yang menjadi penilaian sehingga mampu mengubah kategori "Kurang" menjadi "Baik" dan target selanjutnya adalah menjadi "Sangat Baik".

Sekda menerangkan saat pertama menjabat pada awal September 2023, Pj Gubernur Sulltra langsung mengecek nilai Sistem Merit yang masih kategori "Kurang". Kemudian Pj Gubernur Sultra langsung melakukan berbagai perbaikan dan pembenahan antara lain pada perencanaan kebutuhan pegawai, perbaikan pada manajemen kinerja, hingga perbaikan pada sistem informasi.

Perbaikan dan pembenahan tersebut, kata dia, juga merupakan aspek-aspek penting yang menjadi indikator dalam penilaian Sistem Merit


Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024