Kendari (ANTARA) - Penyaluran Usaha Mikro di wilayah Sulawesi Tenggara sepanjang 2023 tercatat mencapai Rp71,95 miliar untuk 17.339 debitur yang tersebar di 17 kabupaten dan dua kota di Sultra.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sultra Syarwan di Kendari, Jumat, mengatakan hingga Desember 2023 realisasi penyaluran Usaha Mikro atau UMi di Sultra tercatat mencapai Rp71,95 miliar dengan total 17,339 debitur.

“Penyaluran terbesar terjadi di Kabupaten Konawe Selatan dengan realisasi Rp10,24 miliar disusul penyaluran di Kabupaten Konawe sebesar Rp8,8 miliar,” ujarnya.

Penyaluran Usaha Mikro ini, mayoritas penyaluran dilaksanakan oleh PT PNM dengan jumlah debitur tersalur lebih dari 98 persen dari total penyaluran UMi.

Ia menyebutkan, di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan realisasi Rp10.241 miliar dengan total 2.391 debitur, Konawe dengan realisasi Rp8,8 miliar dengan total 2.141 debitur, Kota Kendari dengan realisasi Rp8, 1 miliar dengan total 8.119 debitur.

Kemudian Kabupaten Muna dengan realisasi Rp6,3 miliar dengan total 1.612 debitur, Buton dengan realisasi Rp5,4 miliar dengan total 1.362 debitur, Kota Bau-bau dengan realisasi Rp5,3 miliar dengan total 1.322 debitur, Bombana dengan realisasi Rp4,8 miliar dengan total 1.114 debitur.

Kabupaten Kolaka dengan realisasi Rp3,92 miliar dengan total 916 debitur, Konawe Utara dengan realisasi Rp3,88 miliar dengan total 863 debitur, Kolaka Utara dengan realisasi Rp3,79 miliar dengan total 983 debitur, Buton Tengah dengan realisasi Rp3,23 miliar dengan total 801 debitur dan Muna Barat dengan realisasi Rp3.184 dengan total 778 debitur.

Sementara empat wilayah kabupaten dengan capaian realisasi di bawah Rp2 miliar meliputi, Kabupaten Wakatobi dengan realisasi Rp1,96 miliar dengan total 505 debitur, Buton Selatan dengan realisasi Rp1,31 miliar dengan total 328 debitur, Kolaka Timur dengan realisasi Rp1,22 miliar dengan total 312 debitur dan Kabupaten Buton Utara dengan realisasi Rp310 miliar dengan total 88 debitur.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024