Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Butolo akan mengusulkan daerah irigasi yang mengairi tiga ribu lebih hektar sawah masyarakat menjadi daerah irigasi adalah kewenangan pusat.

Menurutnya, melihat luasan sawah yang ada di wilayah Mubar yang jumlahnya lebih tiga ribu hektar maka  daerah irigasinya sudah layak  diusulkan menjadi kewenangan pusat, katanya di Laworo,  Muna Barat, Senin.

Lanjut Pj bupati, kalau itu diterima maka pembangunan jaringan irigasi teknis pada ribuan hektar sawah tersebut nantinya akan ditangani oleh kementerian PUPR.

"Daerah irigasi Lawada, daerah irigasi Kambara, daerah irigasi Katangana satu dan Katangana dua kalau digabung semua luasan sawah yang dialiri mencapai lebih tiga ribu hektar. Dan itu sudah memenuhi syarat diusulkan ke pusat," jelas La Ode Butolo.

Ia mengatakan untuk melihat kondisi di lapangan pihaknya hari ini meninjau langsung irigasi yang ada di Desa Lawada, Kecamatan Saweregadi.

"Kita sama - sama turun meninjau lapangan bersama  Wakil Ketua Komisi V DPR RI bapak  Ridwan Bae dan  pihak Balai Kementerian PUPR," ujarnya.

Tambah dia, khusus daerah irigasi Kambara pihaknya harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sultra.

"Daerah irigasi Kambara saat ini merupakan kewenangan provinsi Sultra. Makanya kita harus koordinasikan dulu," katanya.

Anggota DPR RI asal Sultra Ridwan Bae mengungkapkan luas sawah di Muna Barat ini ada tiga ribu hektar lebih. Luas sawah sebesar itu bisa dibuatkan bendungan berskala nasional.

"Oleh karena itu Balai Wilayah Sungai, Kementerian PUPR akan mempelajari baik - baik. Sedetail mungkin apakah cukup satu bendungan atau beberapa bendungan yang pada akhirnya nanti secara teknis yang menentukan," terangnya.

Ridwan bilang, sebagai anggota DPR RI akan mendorong agar pembangunan bendungan itu bisa direalisasikan.

  Anggota DPR RI Dapil Sultra, Ridwan Bae, (tengah peci putih) saat melakukan peninjauan di beberapa desa yang memiliki potensi areal persawahan di Muna Barat. (Antara/La Ode Biku)

"Tahun anggaran 2025 baru bisa dianggarkan. Tentu direncanakan dulu baru kita berpikir bagaimana usaha mendorong fisiknya," tuturnya.

Menurutnya, untuk terlaksananya program membutuhkan peran Pj. Bupati Mubar dan pihak Kementerian PUPR.

"Yang pasti adalah kita berpikir bagaimana kepentingan ekonomi masyarakat kita melalui persawahan mereka. Karena ini akan berkontribusi pada kehidupan masyarakat banyak. Semoga ini kita berhasil kedepannya," harapnya.

Ridwan menambahkan selain mengunjungi lokasi persawahan masyarakat, pihaknya juga mengunjungi warga Mubar yang bermukim di pulau - pulau.

"Ada enam pulau. Tapi yang kita tinjau cuma tiga pulau yaitu Desa Tiga, Desa Bangko dan Desa Maginti. Kemudian Pulau Bangko itu masih dipelajari yang paling tepat apakah cipta karya atau bina marga yang menyangkut jembatan titiannya," paparnya.

Pewarta : Azis Senong/La Ode Biku
Editor : Abdul Azis Senong
Copyright © ANTARA 2024