Kendari (ANTARA) - Subdit V Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan sejumlah strategi untuk pengawasan cyber crime atau kriminal siber dalam rangka menghadapi pemilihan umum (Pemilu) serentak pada Februari 2024.
Personel Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra Ipda Muhammad Syarif di Kendari, Rabu, mengatakan untuk mengawasi dan mencegah kejahatan siber yang kemungkinan akan terjadi selama tahapan Pemilu 2024, para pengawas Pemilu harus ditekankan terkait pentingnya pemahaman terhadap tren kejahatan siber terkini dan bagaimana penanganannya.
"Sehingga, hal itu dapat menjadi bagian integral dari upaya pencegahan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu berjalan," kata Muhammad Syarif saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sultra.
Dia menyebutkan bahwa untuk penanganan hal tersebut, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra memiliki keahlian dalam menindak kriminal di dunia maya.
"Memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan integritas Pemilu 2024," ujarnya.
Muhammad Syarif juga berharap kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan aman dari ancaman kriminal siber.
"Melalui peningkatan pemahaman dan implementasi strategi yang efektif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari gangguan siber yang dapat merugikan proses demokrasi," jelas Muhammad Syarif.
Dalam Rakor tersebut, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra membawakan materi dengan judul "Strategi Pengawasan Cyber Crime dalam Tahapan Pemilu".
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam Rapat Koordinasi pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Personel Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra Ipda Muhammad Syarif di Kendari, Rabu, mengatakan untuk mengawasi dan mencegah kejahatan siber yang kemungkinan akan terjadi selama tahapan Pemilu 2024, para pengawas Pemilu harus ditekankan terkait pentingnya pemahaman terhadap tren kejahatan siber terkini dan bagaimana penanganannya.
"Sehingga, hal itu dapat menjadi bagian integral dari upaya pencegahan pelanggaran selama proses tahapan Pemilu berjalan," kata Muhammad Syarif saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sultra.
Dia menyebutkan bahwa untuk penanganan hal tersebut, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra memiliki keahlian dalam menindak kriminal di dunia maya.
"Memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan integritas Pemilu 2024," ujarnya.
Muhammad Syarif juga berharap kegiatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam menciptakan Pemilu yang bersih, adil, dan aman dari ancaman kriminal siber.
"Melalui peningkatan pemahaman dan implementasi strategi yang efektif, diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan bebas dari gangguan siber yang dapat merugikan proses demokrasi," jelas Muhammad Syarif.
Dalam Rakor tersebut, Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus Polda Sultra membawakan materi dengan judul "Strategi Pengawasan Cyber Crime dalam Tahapan Pemilu".
Materi tersebut menjadi bagian penting dalam Rapat Koordinasi pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Kampanye Rapat Umum, Iklan Media Massa Cetak, Media Massa Elektronik, dan Media Daring Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.