Kendari (ANTARA) - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh pengusaha di wilayah Bumi Anoa untuk lebih memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) para karyawan/pekerja.
Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sultra, Asniar, saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan hal itu dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah itu.
"Maka dari itu, seluruh sektor usaha yang melibatkan pekerja agar lebih meningkatkan lagi K3 pegawai," kata Asniar.
Melalui Bulan K3 tahun 2024 ini, pihaknya lebih menekankan lagi kepada para pelaku usaha agar bersama-sama mewujudkan nol angka kecelakaan kerja di Sultra.
"Kami menekankan untuk semua pelaku usaha mencegah potensi kecelakaan di lokasi kerja," ujar Asniar.
Asniar juga menyampaikan bahwa insiden kecelakaan kerja yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian bagi para pekerja, namun berdampak pula kepada para keluarga korban hingga bagi perusahaan itu sendiri.
"Para pekerja ini meninggalkan keluarga untuk mencari nafkah, namun apabila terjadi kecelakaan kerja, tentu ini akan menjadi kerugian dari pribadi," sebut Asniar.
Untuk itu, lanjutnya, Disnakertrans Sultra terus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha maupun para pekerja untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.
"Mari gunakan alat pelindung diri dalam bekerja sesuai dengan standar dari perusahaan dan bagi pelaku usaha melakukan identifikasi potensi kecelakaan kerja sehingga angka kecelakaan kerja bisa ditekan," ujar Asniar.
Adapun jumlah kecelakaan kerja di Sultra pada tahun 2023 mencapai 504 kasus yang terjadi di 120 perusahaan dengan jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 20 orang.
Kepala Bidang Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Sultra, Asniar, saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan hal itu dilakukan mengingat tingginya angka kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah itu.
"Maka dari itu, seluruh sektor usaha yang melibatkan pekerja agar lebih meningkatkan lagi K3 pegawai," kata Asniar.
Melalui Bulan K3 tahun 2024 ini, pihaknya lebih menekankan lagi kepada para pelaku usaha agar bersama-sama mewujudkan nol angka kecelakaan kerja di Sultra.
"Kami menekankan untuk semua pelaku usaha mencegah potensi kecelakaan di lokasi kerja," ujar Asniar.
Asniar juga menyampaikan bahwa insiden kecelakaan kerja yang terjadi tidak hanya menimbulkan kerugian bagi para pekerja, namun berdampak pula kepada para keluarga korban hingga bagi perusahaan itu sendiri.
"Para pekerja ini meninggalkan keluarga untuk mencari nafkah, namun apabila terjadi kecelakaan kerja, tentu ini akan menjadi kerugian dari pribadi," sebut Asniar.
Untuk itu, lanjutnya, Disnakertrans Sultra terus memberikan imbauan kepada para pelaku usaha maupun para pekerja untuk terus meningkatkan kewaspadaan dalam bekerja.
"Mari gunakan alat pelindung diri dalam bekerja sesuai dengan standar dari perusahaan dan bagi pelaku usaha melakukan identifikasi potensi kecelakaan kerja sehingga angka kecelakaan kerja bisa ditekan," ujar Asniar.
Adapun jumlah kecelakaan kerja di Sultra pada tahun 2023 mencapai 504 kasus yang terjadi di 120 perusahaan dengan jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak 20 orang.