Kendari (ANTARA) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bumi Anoa untuk mengurus surat izin edar produknya agar bisa memenuhi standar dan aman untuk dikonsumsi atau digunakan masyarakat.
Kepala BPOM Kendari Riyanto saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya sangat memberikan dukungan ke para pelaku yang ada di Provinsi Sultra untuk mengutamakan pengurusan izin edar produknya sebagai bukti bahwa jualan yang mereka sajikan itu telah ditetapkan sebagai produk yang layak untuk dikonsumsi.
9876
“Kami mendukung penuh terhadap UMKM dalam mengurus perizinan produk agar mendapatkan izin edar sesuai aturan yang berlaku,” kata Riyanto.
Ia menyebutkan beberapa produk yang menjadi fokus dari BPOM dalam pengurusan izin edar, yaitu produk pangan olahan, produk kosmetik, produk obat-obatan tradisional, serta suplemen yang telah memiliki kemasan rapi.
“Yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa fokus kami di BPOM itu hanya ke UMKM yang sifatnya produk pangan olahan maupun kosmetik yang telah memiliki kemasan rapi bukan pangan segar dan cepat saji,” ungkap Riyanto
Selama ini masyarakat sering salah mengartikan tugas dari BPOM yang dianggap ikut mengurusi pangan segar dan cepat saji sementara pada kenyataannya hal tersebut bukanlah tugas BPOM melainkan instansi terkait lain seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang)
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2023 pihaknya telah membantu banyak UMKM di Sultra dalam mengeluarkan izin edar.
Dia berharap ke depannya para pelaku UMKM dengan produk pangan olahan dan kosmetik bisa lebih memperhatikan lagi pengurusan izin edar ini sebab tanpa adanya izin edar yang resmi dari BPOM maka produk tersebut dikategorikan tidak layak dan bisa saja akan membahayakan konsumen.
Kepala BPOM Kendari Riyanto saat ditemui di Kendari, Jumat, mengatakan pihaknya sangat memberikan dukungan ke para pelaku yang ada di Provinsi Sultra untuk mengutamakan pengurusan izin edar produknya sebagai bukti bahwa jualan yang mereka sajikan itu telah ditetapkan sebagai produk yang layak untuk dikonsumsi.
9876
“Kami mendukung penuh terhadap UMKM dalam mengurus perizinan produk agar mendapatkan izin edar sesuai aturan yang berlaku,” kata Riyanto.
Ia menyebutkan beberapa produk yang menjadi fokus dari BPOM dalam pengurusan izin edar, yaitu produk pangan olahan, produk kosmetik, produk obat-obatan tradisional, serta suplemen yang telah memiliki kemasan rapi.
“Yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa fokus kami di BPOM itu hanya ke UMKM yang sifatnya produk pangan olahan maupun kosmetik yang telah memiliki kemasan rapi bukan pangan segar dan cepat saji,” ungkap Riyanto
Selama ini masyarakat sering salah mengartikan tugas dari BPOM yang dianggap ikut mengurusi pangan segar dan cepat saji sementara pada kenyataannya hal tersebut bukanlah tugas BPOM melainkan instansi terkait lain seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang)
Selain itu, ia juga menambahkan bahwa sepanjang tahun 2023 pihaknya telah membantu banyak UMKM di Sultra dalam mengeluarkan izin edar.
Dia berharap ke depannya para pelaku UMKM dengan produk pangan olahan dan kosmetik bisa lebih memperhatikan lagi pengurusan izin edar ini sebab tanpa adanya izin edar yang resmi dari BPOM maka produk tersebut dikategorikan tidak layak dan bisa saja akan membahayakan konsumen.