Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Kota Kendari untuk pemilihan umum (Pemilu) serentak pada Februari 2024.

“Sesuai dengan instruksi KPU pusat, kegiatan penyortiran dan pelipatan sebenarnya dimulai tanggal 5 Januari 2024 tetapi ada sedikit keterlambatan karena KPU Kendari melakukan sedikit persiapan dan baru bisa dimulai hari ini,” kata Ketua KPU Kendari Jumwal Shaleh di Kendari, Sabtu.

Jumwal mengatakan bahwa untuk surat suara daerah pemilihan atau Dapil Kota Kendari yang akan disortir dan dilipat berjumlah 1.225.801 surat suara, yang terbagi menjadi beberapa jenis surat suara, di antaranya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), DPR RI, DPD, serta DPR Provinsi dan DPRD Kota.

“Jadi untuk PPWP, DPR RI dan DPD itu jumlahnya sama 243.458 lembar, sedangkan DPRD Provinsi dan Kota itu berbeda sesuai dengan Dapilnya seperti Kota Kendari 1 berjumlah 55.349, Kota Kendari 2 49.899 lembar, Kota Kendari 3 47.917, Kota Kendari 4 40.581, dan Kota Kendari 5 49.223 lembar ditambah 9.000 lembar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU),” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan pekerja yang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara berjumlah 300 orang petugas dengan latar belakang keluarga atau kerabat penyelenggara Pemilu, baik itu dari KPU maupun PPK agar memudahkan untuk melakukan koordinasi dan pertanggungjawaban.

“Karena ini berkaitan dengan tanggung jawab sehingga bila petugas itu berasal dari keluarga penyelenggara maka kami bisa menjaga dan mempertanggungjawabkan mereka untuk proses penyortiran dan pelipatan ini,” ungkapnya.

Jumwal menambahkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini akan dilakukan hingga tanggal 15 Januari 2023 agar di sisa waktu yang ada bisa digunakan untuk mengoreksi kesalahan dan kerusakan surat suara yang mungkin saja terjadi selama proses berjalan.

“Jika selama proses hingga tanggal 15 ini ada masalah dengan surat suara maka akan segera dilaporkan ke KPU RI untuk dilakukan pergantian dan pastinya akan memakan waktu lagi maka dari itu kita batasi waktunya untuk berjaga-jaga,” tambahnya.

 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024