Kendari (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), memfasilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.

Humas Lapas Kelas IIA Kendari Mustar Taro di Kendari, Senin, mengatakan perekaman KTP-e tersebut dilakukan kepada warga binaan yang mempunyai masalah terhadap data kependudukan.

"Sebagai langkah Lapas Kendari untuk memastikan para warga binaan tetap terdata di Disdukcapil," kata Mustar.

Ia menyampaikan bahwa hal itu juga menjadi salah satu upaya Lapas Kendari untuk memastikan WBP bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu serentak 2024.

“Tujuan kami melakukan perekaman KTP ini kepada para narapidana untuk memastikan mereka tetap terdata di Disdukcapil, sehingga nanti bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan presiden, legislatif, gubernur, dan bupati/wali kota pada pemilu mendatang,” ujarnya.
 
Dia menyebut saat ini terdapat 139 orang warga binaan yang berasal dari beberapa kabupaten/kota se-Sultra yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT) karena data nomor induk kependudukan (NIK) mereka bermasalah.

Untuk warga binaan yang berdomisili di luar Kota Kendari, kata Mustar, pihaknya akan melakukan penyelarasan data dari pihak Disdukcapil Kendari yang akan berkoordinasi dengan Disdukcapil tempat domisili para narapidana.

“Jadi dari 139 orang warga binaan kami yang belum terdaftar ataupun memiliki masalah data kependudukan akan segera dilakukan perekaman terkhusus narapidana yang berasal dari luar Kendari, pihak Disdukcapil Kendari akan meminta penarikan data dari Disdukcapil asal domisili mereka,” ujarnya.

Mustar mengatakan nantinya dari 139 orang WBP ini akan dilakukan perekaman e-KTP secara bergiliran di Disdukcapil Kota Kendari dengan jumlah yang akan dibatasi per sesinya dengan mempertimbangkan sisi keamanan.

"Sekitar 20 orang untuk satu kali pengantaran dan pengamanan warga binaan di Disdukcapil Kota Kendari," ujar Mustar.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra/Andry Denisah
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024