Kendari (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat apresiasi "Resilience And Sustainable Industry" kategori Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri (WPPI) dari Kementerian Perindustrian Republik Indonesia.
Apresiasi langsung diserahkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yang diwakili Kadis Perindag Pemprov Sultra Siti Saleha, di Jakarta, (11/12).
"Penghargaan ini karena Pemprov Sultra dinilai telah mendukung pengembangan industri sesuai standar pengembangan industri yang baik didasari PP No.14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035," kata Kadis Perindag Sultra, Siti Saleha, saat dihubungi via telepon, Selasa.
Dalam mendukung pembangunan industri, khusunya di wilayah pusat pengembangan industri (WPPI), Pemprov Sultra telah mengambil langkah-langkah nyata dengan mengakomodir industri dan kawasan industri melalui penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada revisi RTRW Provinsi Sultra.
Pemprov Sultra mendukung juga pembangunan industri melalui program pengembangan industri di WPPI melalui alokasi APBN dan APBD.
Pemprov Sultra, dalam hal ini mendukung implementasi pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) di Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Utara, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kota Kendari.
Ke depan, Pemprov Sultra akan mendukung penuh Pemerintah Pusat pada sektor industri dengan cara intens mengawal berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan
"Kami akan komit dan mendukung penuh seluruh kebijakan yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penciptaan lapangan pekerjaan baru dan pertumbuhan ekonomi di Sultra," tutup Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto melalui pesan WhatsApp.
Apresiasi langsung diserahkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang kepada Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yang diwakili Kadis Perindag Pemprov Sultra Siti Saleha, di Jakarta, (11/12).
"Penghargaan ini karena Pemprov Sultra dinilai telah mendukung pengembangan industri sesuai standar pengembangan industri yang baik didasari PP No.14 tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional tahun 2015-2035," kata Kadis Perindag Sultra, Siti Saleha, saat dihubungi via telepon, Selasa.
Dalam mendukung pembangunan industri, khusunya di wilayah pusat pengembangan industri (WPPI), Pemprov Sultra telah mengambil langkah-langkah nyata dengan mengakomodir industri dan kawasan industri melalui penetapan Kawasan Peruntukan Industri (KPI) pada revisi RTRW Provinsi Sultra.
Pemprov Sultra mendukung juga pembangunan industri melalui program pengembangan industri di WPPI melalui alokasi APBN dan APBD.
Pemprov Sultra, dalam hal ini mendukung implementasi pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) di Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Utara, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kota Kendari.
Ke depan, Pemprov Sultra akan mendukung penuh Pemerintah Pusat pada sektor industri dengan cara intens mengawal berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan
"Kami akan komit dan mendukung penuh seluruh kebijakan yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penciptaan lapangan pekerjaan baru dan pertumbuhan ekonomi di Sultra," tutup Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto melalui pesan WhatsApp.