Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto menyerahkan sebanyak 4.284 sertifikat tanah kepada warga di Kota Baubau yang berada pada enam kecamatan yaitu Wolio, Betoambari, Kokalukuna, Batuapoaro, Sorawolio, dan  Murhum.

"Sebelumnya Presiden Jokowi pada Senin (4/12) lalu telah menyerahkan sejumlah sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia," kata Andap di Kendari, Minggu.

Untuk di Sultra, lanjutnya, terdapat 83.530 sertifikat tanah yang telah selesai dan 4.284 diantaranya adalah sertifikat tanah yang berlokasi di Kota Baubau.

"Alhamdulillah, hari ini saya menyerahkan sertifikat yang telah selesai ke masyarakat di Kota Baubau. Proses sertifikasi tanah ini adalah upaya pemerintah untuk memastikan kepemilikan tanah masyarakat secara umum," ujar Andap.

Ia menjelaskan kepemilikan lahan bagi masyarakat secara sah ditandai dengan bukti hukum berupa sertifikat tanah, kemudian dilanjutkan pemasangan tanda batas oleh masyarakat sendiri.

Pada kesempatan itu Andap juga mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan Gerakan Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas terhadap tanah-tanah milik mereka.

"Untuk itu tanah yang sudah disertifikasi jangan dijual dan harus diupayakan menjadi tanah yang produktif," jelas Andap.

Jika masyarakat membutuhkan dukungan dalam rangka program peningkatan produktivitas lahan, Andap meminta kepada pemerintah kabupaten/kota agar segera merespon harapan masyarakat dan berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.

"Kepada para pihak terkait, diharapkan  dapat membantu masyarakat yang perlu dibantu. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ucapnya.

Ia menegaskan komitmen untuk berjuang bersama masyarakat di Bumi Anoa. "Saya berkomitmen penuh untuk berjuang bersama saudara, memperjuangkan tanah yang telah disertifikasi menjadi kekuatan ekonomi, bukan hanya bagi pemilik lahan tapi juga bagi Sultra tercinta," ujar Andap.
 

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024