Kendari (ANTARA) - Hasil Sensus Pertanian 2023 Badan Pusat Statistik (ST2023) mencatat jumlah usaha pertanian perorangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 349.855 atau naik 2,27 persen dibanding 2013 yang sebanyak 342.094 unit.

Kepala BPS Sultra yang diwakili Statistik Ahli Madya, Surianti Toar di Kendari, Senin mengatakan, jenis usaha pertanian pada ST2023 meliputi usaha pertanian perorangan (UTP), perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) dan usaha pertanian lainnya (UTL).

"Jadi sedikit berbedar dengan sensus pertanian sepuluh tahun lalu (ST2013-red) yang mencakup rumah tangga usaha pertanian (RTUP), perusahaan pertanian berbadan hukum serta usaha pertanian nonrumah tangga dan nonperusahaan (NRT). Satu RTUP dapat terdiri atas satu UTP atau lebih," ujar Surianti.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pencacahan lengkap ST2023, jumlah usaha pertanian di Provinsi Sultra tahun 2023 sebanyak 349.950 unit.

Jenis usaha pertanian paling banyak berupa UTP sebanyak 349.855 unit (99,97 persen), sedangkan UPB sebanyak 44 unit (0,01 persen), UTL sebanyak 51 unut (0,01 persen).

Berdasarkan dari wilayahnya, lanjut Surianti, UTP paling terbanyak di Kabupaten Konawe Selatan dengan jumlah 55.641 unit atau 15,90 persen dari UTP di provinsi Sultra.

Selanjutnya, kabupaten/kita terbanyak UTP kedua dan ketiga yakni Kabupaten Muna dan Konawe yang masing-masing sebanyak 35.981 unit (10,28 persen) dan 34.935 unit (9,99 persen). Sedangkan UTP paling sedikit terdapat di Kota Baubau dengan jumlah 5.683 unit atau 1,62 persen dari UTP di provinsi Sultra. Kepala Statistik Ahki Madya BPS Suultra, Surianti Toar saat menyampaikan rilis terkait hasil Sensus Pertanian 2023 (ST2023) mencatat jumlah usaha pertanian perorangan di Sulawesi Tenggara sebanyak 349.855 atau naik 2,27 persen dibanding 2013 yang sebanyak 342.094 unit. (Foto Antara/Azis Senong)

Ia juga menambahkan bahwa hasil ST2023 meliputi tujuh sektor yang meliputi tanaman pangan, hortikultura perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan dan jasa pertanian. Dan dari tujuh sektor itu sektor perkebunan yang usaha pertanian perorangan mencapai 199.907 unit atau 57,14 persen dari total 349.855 unit UTP.

Menyusul sektor peternakan 128.559 unit atau 36,75 persen, sektor tanaman pangan 103.447 unit atau 29,57 persen, hortikultura 91.369 unit atau 26,12 persen, perikanan 60.717 unit atau 17,35 persen, sektor kehutanan 51.896 unit atau 14,83 persen dan terakhir jasa pertanian 1.873 unit usaha atau 0,54 persen.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024