Kendari (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto melarang seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra untuk berfoto dengan pose tertentu yang terkesan memberikan dukungan kepada pasangan calon dalam menjelang Pemilu 2024
 
Penjabat Gubernur Sultra Andap di Kendari, Senin sore, mengatakan bahwa dalam berfoto, ada beberapa hal yang wajib dihindari oleh para ASN, seperti gerakan tubuh dengan jari yang menunjukkan angka, sebab hal tersebut bisa dinilai oleh masyarakat dalam artian yang berbeda-beda.

“Para ASN hati-hati saat berfoto. Jangan membuat gerakan yang seolah-olah ekspresi tubuh menunjukkan ketidaknetralan dalam pemilu,” kata Andap.

Dia menyampaikan bahwa larangan berfoto dengan pose tertentu itu telah dibahas dan disahkan oleh pemerintah pusat, yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 22 Tahun 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN dalam penyelenggaraan pemilu.

"Mari bersama-sama kita (seluruh ASN) untuk menaati peraturan tersebut," ujar Andap yang juga Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

Andap berharap seluruh ASN di wilayah Provinsi Sultra agar tidak melanggar aturan tersebut untuk menjaga integritas ASN selama menjalankan tugas tidak berbaur dengan nuansa politik selama menjelang Pemilu serentak 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, para ASN disarankan apabila berfoto boleh mengepalkan tangan saja, tanpa menunjukkan jari-jari yang seakan membentuk angka dan mendukung salah satu figur tertentu.

“Kita harus netral dan ciptakan kondisi pemilu yang damai,” ujar mantan Kapolda Sultra ini.

Ada beberapa pose berfoto yang secara tegas dilarang untuk para ASN, yakni sebagai berikut:

1. Gaya tangan dengan satu jempol diangkat ke atas.
2. Gaya tangan yang menyimbolkan telepon dengan jempol dan jari kelingking diangkat
3. Gaya tangan dengan jempol dan jari telunjuk diangkat.
4. Gaya hati saranghaeyo dari Korea Selatan
5. Gaya tangan membentuk simbol ok dengan jari tengah, manis, kelingking diangkat
6. Gaya tangan dengan jari peace atau angka dua.
7. Gaya tangan dengan lima jari
8. Gaya tangan dengan jari telunjuk diangkat
9. Gaya tangan dengan mengangkat jempol, telunjuk dan kelingking membentuk metal.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Zabur Karuru
Copyright © ANTARA 2024