Kendari, Sultra (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melaksanakan rencana detail tata ruang (RDTR) untuk kawasan bandar udara dan sekitarnya sebagai upaya memastikan pertumbuhan wilayah yang terorganisasi dan berkelanjutan.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kolaka Utara Mukhlis Bachtiar melalui keterangan resminya di Kendari, Sultra, Selasa, mengatakan kegiatan tersebut mencakup pembahasan fakta, analisis, dam pengkajian kebijakan rencana atau program dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR kawasan bandar udara dan sekitarnya.

Mukhlis menyatakan pentingnya RDTR sebagai landasan kebijakan terkait pengembangan infrastruktur, perencanaan tata ruang, serta aspek lingkungan hidup yang terkait dengan kawasan bandar udara.

"Dengan penyusunan RDTR yang komprehensif, kami berharap dapat membimbing Kolaka Utara menuju perkembangan wilayah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa RDTR tersebut dianggap sebagai pilar penting dalam mengambil keputusan strategis akan membentuk wajah baru untuk kawasan bandar udara Kabupaten Kolaka Utara.

"Diharapkan, langkah-langkah ini akan memastikan tata ruang yang optimal, mendukung pertumbuhan wilayah, dan memelihara lingkungan hidup yang seimbang," ujarnya.

Selain itu, lanjut Mukhlis, RDTR tersebut juga akan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat, organisasi nonpemerintah, dan para ahli terkait.

Hal itu bertujuan untuk memastikan bahwa perspektif beragam diintegrasikan dalam penyusunan rencana, sehingga mewujudkan kawasan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi komunitas.

"Proses ini akan melibatkan serangkaian dialog terbuka dan sesi konsultasi untuk memperoleh masukan berharga dari berbagai pihak," jelasnya.

Mukhlis menyebutkan bahwa sebagai bagian dari inisiatif ini, Dinas PUPR Kabupaten Kolaka Utara juga akan mendorong adopsi teknologi terkini untuk memetakan dan memvisualisasikan tata ruang secara lebih presisi.

"Penggunaan teknologi canggih diharapkan akan memudahkan pemangku kepentingan dalam mengambil keputusan yang cerdas dan memastikan keterlibatan masyarakat yang lebih luas," tambahnya.


Pewarta : La Ode Muh Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024