Kendari (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding menyerahkan Penghargaan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Halal 2023 kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berprestasi.
Pj Bupati Kolaka Utara Sukanto Toding dalam keterangannya di Kolaka Utara, Jumat, mengatakan bahwa penghargaan tersebut diraih oleh pelaku UMKM bernama Mulyati, yang mewakili Desa Lambuno, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolut dengan produk andalannya, yakni minuman berbahan dasar jahe bubuk yang diberi nama Gujames.
"Keberhasilan Gujames meraih peringkat tujuh besar dalam Penghargaan LPPOM MUI Halal 2023 itu menjadi bukti nyata bahwa produk-produk UMKM Kolaka Utara memiliki kualitas yang patut diapresiasi," kata Sukanto.
Dia juga mengucapkan selamat atas prestasi yang diraih oleh Mulyati, yang juga telah membawa nama Kabupaten Kolaka Utara di kancah nasional.
"Saya juga menekankan pentingnya kualitas produk UMKM Bumi Patowanua agar bisa lebih baik lagi dan bisa bersaing dengan produk-produk UMKM lainnya," jelasnya.
Sukanto berharap prestasi yang diraih oleh salah satu pelaku UMKM di Kecamatan Katoi itu bisa menginspirasi para pelaku UMKM lainnya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas produknya.
“Kualitas produk adalah jalan menuju penghargaan. Keberhasilan Gujames dalam meraih prestasi ini adalah bukti bahwa ketekunan dan dedikasi dalam menghasilkan produk berkualitas selalu membuahkan hasil," ucap Sukanto.
Dia menyampaikan bahwa penghargaan tujuh besar dalam Indonesia Timur Penghargaan LPPOM MUI Halal Award 2023 itu merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Gujames, produk UMKM Mulyati.
"Sekaligus juga ini menjadi kebanggaan bagi Kolaka Utara," sebutnya.
"MUI mengapresiasi semua pihak, khususnya ke pihak-pihak yang melakukan upaya sehingga produk halal ini terus berkembang dan menjadi lebih besar di Indonesia," kata Ketua MUI Bidang Ekonomi Syariah dan Halalr K.H. Sholahudin Al Aiyub dalam keterangan di Jakarta, Kamis. (14/9).