Kendari (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menggelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan pencalonan presiden/wakil presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bersama panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan se-Kota Kendari.

Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut untuk mempersiapkan panwaslu kecamatan se-Kota Kendari dalam menghadapi tahapan pencalonan anggota legislatif.

"Karena pencalonan ini sudah berjalan dan tahap saat ini adalah pengumuman DCS (daftar calon sementara), jadi karena kemarin juga berita acara dalam DCS itu ada bagian dari objek sengketa sehingga kami bersiap 3 hari," kata Sahinuddin.

Namun, lanjut dia, ternyata sampai berakhir Rabu (23/8) pukul 23.59 WITA tidak ada satu partai politik pun yang mengajukan sengketa terkait dengan DCS yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Kendari.

Dalam rakor tersebut difokuskan yang menjadi pesertanya adalah panwaslu kecamatan untuk diberikan pemahaman oleh Kordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Dr. Bahtiar.

"Maka, ini bagian dari koordinasi dari bagian-bagian itu yang saat ini masih berjalan. Makanya, kemudian pesertanya itu kami fokus pada internal. Selain itu, tentu ada tambahan ilmu lain dengan Koordinator TA Bawaslu RI," ujarnya.

Sahinuddin berharap panwaslu kecamatan dapat menerima pemahaman terkait dengan pencegahan dan penanganan terhadap tahapan pemilu. Pasalnya, mereka merupakan ujung tombak Bawaslu Kota Kendari di lapangan.

Ia mencontohkan bagaimana menyikapi dengan kondisi saat ini, misalnya soal alat peraga. Kendati demikian, pihaknya belum menyebut alat peraga kampanye atau alat peraga sosialisasi yang sudah marak banyak yang bertanya dan lain sebagainya.

"Kalau berbicara kampanye, tahapannya jelas nanti pada tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024. Partai politik boleh melakukan sosialisasi, tetapi tidak melanggar ketentuan lain," katanya.

Sementara itu, Kordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Dr. Bahtiar menambahkan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan untuk konsolidasi teknis dan pemahaman untuk melakukan pengawasan di tingkat paling bawah di kecamatan.

"Penguatan-penguatan bagi teman-teman pengawas itu menjadi suatu yang penting karena mereka ini berdiri di garda depan memastikan pemilu itu benar-benar berintegritas," katanya.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024