Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota(Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Bawaslu menandatangani pakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

"Setelah menandatangani pakta integritas itu kemudian masih ditemukan ada aparatur sipil negara yang tidak netral, maka Bawaslu akan melaksanakan proses penanganan dan diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, baik di pemerintah kota melalui pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini PJ Wali Kota Kendari," kata Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin di Kendari Kamis.

Dia mengatakan yang melaksanakan penandatanganan pakta integritas yakni beberapa ASN bersama para pejabat tinggi pratama dan camat se-Kota Kendari untuk menjaga netralitas ASN pada Pemilu mendatang.

"Jadi, yang bertandatangan itu personal aparatur sipil negara, jadi tadi itu dimulai dengan penandatanganan oleh pejabat tinggi pratama dalam hal ini kepala organisasi perangkat daerah dengan para camat se-Kota Kendari disaksikan oleh Pj Wali Kota Kendari dan Bawaslu Kota Kendari," kata Sahinuddin.

Dia mengungkapkan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut akan ditindaklanjuti oleh masing-masing ASN di setiap OPD lingkup Kota Kendari, hingga pada tingkat kelurahan.

"Sehingga pada nantinya semua aparatur sipil negara lingkup Pemerintah Kota Kendari itu akan menandatangani pakta integritas netralitas aparatur sipil negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," ujarnya.

Ia membeberkan bahwa para ASN yang kedapatan tidak netral dalam Pemilu itu akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan berdasarkan Undang-Undang ASN.

"Peraturan pemerintah terkait dengan itu dan pakta integritas yang dilaksanakan. Tentu ada pelanggaran-pelanggaran etik terhadap mereka.," sebutnya.

Dia menjelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama semua ASN agar tidak terlibat dalam politik praktis pada Pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024.

  Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemkot Kendari dan Bawaslu Kendari. (Antara/Deden Saputra)

 "Mudah-mudahan dengan komitmen yang mereka tandatangani berupa pakta integritas di atas materai, mudah-mudahan itu mampu mencegah mereka untuk melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap netralitas ASN," harapnya.

Sahinuddin juga menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemkot Kendari terhadap komitmen untuk menjaga netralitas pada Pemilu mendatang.

"Karena memang suksesnya Pemilu itu bukan hanya peran dari Bawaslu tapi peran semua pihak termasuk pemerintah daerah," tambahnya.
  Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemkot Kendari dan Bawaslu Kendari. (Foto: Antara/HO-Bawaslu Kota Kendari.)

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut untuk memastikan kenetralan di lingkungan OPD Pemkot Kendari.

"Untuk memastikan netralitas di seluruh masing-masing OPD," ucap Asmawa.

Dia menuturkan bahwa apabila ada ditemukan ASn yang tidak netral akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pasti ada sanksinya," lanjutnya.
  Penandatanganan pakta integritas netralitas ASN Pemkot Kendari dan Bawaslu Kendari. (Foto: Antara/HO-Bawaslu Kota Kendari.)

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024