Kendari (ANTARA) - Polda Sulawesi Tenggara mewujudkan kredit perumahan bagi anggota Polri dengan menggandeng pihak pengembang dan perbankan.

Hal itu ditandai dengan penandatangan kredit perumahan bagi anggota Polri di Kendari, Jumat.

Acara ini menandai penandatanganan resmi perjanjian kredit perumahan bagi Personel Pegawai Negeri Polri (PNPP). 

Kredit perumahan ini dicapai sebagai tindak lanjut dari Program Prioritas yang diinisiasi oleh Kapolri, yang bertujuan untuk memberikan fasilitas perumahan bagi anggota PNPP. 

Berkolaborasi dengan Real Estate Indonesia (REI) Cabang Sulawesi Tenggara, PT. Sulawesi Raya Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN), Polda Sultra berhasil melaksanakan tahap pertama perjanjian kredit perumahan, yang menguntungkan 20 anggota PNPP.


  Akad kredit perumahan pribadi bagi Personel Pegawai Negeri Polri (PPNP). (Antara/HO)
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sultra, Kombes Pol. Danang Beny K. S.IK, M.H. 

Upacara serah terima kunci secara simbolis dilakukan oleh Direktur PT. Sulawesi Raya Mandiri kepada perwakilan PNPP Polda Sultra, diikuti oleh penandatanganan resmi perjanjian kredit perumahan untuk 21 personel tambahan, memberikan akses kepada mereka untuk 21 unit perumahan.

Acara tersebut dihadiri oleh Kabagwatpers Birosdm Polda Sultra, AKBP Susilo, S.H., Ketua REI Sultra, Kepala Bank BTN Kendari, Notaris, Direktur PT. Sulawesi Raya Mandiri, serta staf dari Bank BTN dan unit Sat Brimob Polda Sultra.

"Akad kredit kita dedikasi dari Polda Sultra untuk meningkatkan kualitas hidup anggota PNPP yang berdedikasi dan merupakan langkah penting dalam mewujudkan visi perumahan yang dapat diakses bagi mereka yang melayani dan melindungi masyarakat," kata Karo SDM Polda Sultra.

Kerja sama antara berbagai pihak terkait merupakan, menurut dia, bukti komitmen terhadap perbaikan kondisi hunian dan kesejahteraan anggota polisi. 

Pewarta : Hernawan Wahyudono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024