Kendari (ANTARA) - Kantor wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, peduli terhadap pembentukan program pendaftaran tanah kota lengkap (PTKL) di daerah ini.

"Kami salut dan mengapresiasi langkah Pemkot  Kendari membentuk PTKL itu," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sultra Asep Hery di Kendari, Rabu,

Ia mengatakan saat ini di Kota Kendari masih terdapat sekitar 70 ribu bidang tanah belum bersertifikat, untuk itu mulai tahun 2023 ini pihaknya akan membentuk kelurahan-kelurahan binaan yang nantinya berisikan adanya pemasangan tanda batas serentak atau Gemapatah dengan mengumpulkan seluruh persyaratan-persyaratan yang di perlukan dalam pengurusan sertifikat sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti sertifikat.

"Jadi bingkainya adalah desa, kelurahan binaan atau kampung-kampung reforma agraria dimana jenis kegiatannya ada tiga yakni pasang tanda batasnya, siapkan persyaratan – persyaratan sertifikat dan pahamkan masyarakat arti penting sertifikat,” tutur Asep Hery seusai sosialisasi program pendaftaran tanah kota lengkap (PTKL) di salah satu hotel di kota Kendari. Suasana rapat bersama Pemkot Kendari dan BPN Sultra. (Antara/HO-Pemkot Kendari)

Asep Hery berharap dengan seluruh bidang tanah terukur, terpetakan dan bersertifikat sehingga permasalahan pertanahan di kota Kendari dapat diminimalisir dan tuntas, selain itu dari hasil PTKL ini atau Kendari kota Lengkap akan menghasilkan peta Kota Kendari lengkap yang nanti dapat dimanfaatkan untuk SPT Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), untuk rencana detail tata ruang, untuk nilai zona tanah dan rencana pembangunan di Kota Kendari serta pemanfaatan lainnya, utamanya untuk masyarakat.

"Gerakan atau program ini masyarakat akan di beri sertifikat yang memiliki kepastian hukum dan perlindungan hukum, mudah-mudahan ini bisa terwujud atas dasar tiga konsep koordinasi, kerja sama, kolaborasi antara BPN dan Pemkot Kendari serta seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder terutama Forkopimda," harapnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu juga mengapresiasi jajaran BPN Sultra yang telah memberikan perhatian, prioritas untuk penyelesaian permasalahan pertanahan yang ada di kota ini, apalagi Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Apa-apa saja yang telah di sampaikan Kepala BPN Sultra akan kami tindaklanjuti baik dari sisi pemasangan tapal batas maupun pengumpulan data-data yuridis dan khusus proses persertifikatan," tutur Asmawa Tosepu.
  Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu (baju putih) bersama Forkopimda saat melakukan pemasangan patok batas di Kantor Camat Mandonga. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)
Ia juga mengatakan Pemkot Kendari akan mengambil peran dengan memanfaatkan peluang yang diberikan BPN dengan melakukan sertifikasi seluruh aset – aset tanah milik Pemkot Kendari yang belum bersertifikat dan diperkirakan jumlahnya sebanyak 800 bidang.

"Jadi di momen ini kita akan sertifikat 500 bidang dan langkah taktis dengan segera menetapkan seluruh 65 kelurahan sebagai kelurahan binaan, untuk selanjutnya kita bentuk tim kerja membantu percepatan proses program BPN," kata Pj. Wali kota Kendari.
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024