Kendari (ANTARA) - Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, meraih penghargaan sebagai Kota Layak Anak (KLA) Predikat Pratama dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Puspayoga.
Keterangan tertulis dari Pemkab Konawe Utara yang diterima di Kendari, Minggu, menyebutkan, penghargaan ini diberikan pada malam penganugerahan kabupaten/kota layak anak oleh Kementerian PPPA.
Bupati Konawe Utara H Ruksamin menjelaskan predikat yang dicapai oleh Kabupaten Konawe Utara tidak luput dari usaha.dan kerja sama yang dikoordinasikan oleh Dinas PPPA selaku perangkat daerah yang menangani masalah anak.
"Untuk mewujudkan Konawe Utara layak anak, kami pemerintah daerah (pemda) sudah menyiapkan regulasi berupa Perda tentang Kabupaten Layak Anak yang menjamin terpenuhnya hak-hak atas anak, termasuk fasilitas- fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak atas anak kami sudah siapkan mulai dari sekolah, puskesmas, desa, kecamatan, sampai OPD lingkup pemda," katanya.
Ia menambahkan predikat itu merupakan awal untuk terus menciptakan inovasi guna menjadikan Konawe Utara layak anak dan menciptakan generasi yang berkualitas, sehingga anak-anak tidak hanya akan dijadikan objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan.
Di samping itu Kepala Dinas PPPA Sarlina menjelaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai macam indikator untuk dapat mengikuti penilaian kabupaten/kota layak anak ini, dimana yang menjadi tim penilai bukan hanya dari provinsi maupun pusat, tetapi juga melibatkan tim independen yang berkompeten untuk kabupaten dapat dianugerahi predikat Kabupaten Layak Anak.
"Alhamdulillah kita bisa meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Pratama. Yang jelas untuk ke depan kita akan berbenah bersama dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menciptakan daerah ramah anak, sehingga tercipta generasi Konawe Utara yang berkualitas, unggul, sejahtera, dan berdaya saing,'' ujarnya.
Setelah mendapatkan gelar Pratama, ia mengatakan. Kabupaten Konawe Utara diharapakan bisa mendapatkan gelar Madya bahkan Utama.
Untuk itu Dinas PPPA akan terus berkoordinasi, dokumen-dokumen yang diperlukan akan dipenuhi, diperbaiki, dan disempurnakan, untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak di Konawe Utara.
Keterangan tertulis dari Pemkab Konawe Utara yang diterima di Kendari, Minggu, menyebutkan, penghargaan ini diberikan pada malam penganugerahan kabupaten/kota layak anak oleh Kementerian PPPA.
Bupati Konawe Utara H Ruksamin menjelaskan predikat yang dicapai oleh Kabupaten Konawe Utara tidak luput dari usaha.dan kerja sama yang dikoordinasikan oleh Dinas PPPA selaku perangkat daerah yang menangani masalah anak.
"Untuk mewujudkan Konawe Utara layak anak, kami pemerintah daerah (pemda) sudah menyiapkan regulasi berupa Perda tentang Kabupaten Layak Anak yang menjamin terpenuhnya hak-hak atas anak, termasuk fasilitas- fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak atas anak kami sudah siapkan mulai dari sekolah, puskesmas, desa, kecamatan, sampai OPD lingkup pemda," katanya.
Ia menambahkan predikat itu merupakan awal untuk terus menciptakan inovasi guna menjadikan Konawe Utara layak anak dan menciptakan generasi yang berkualitas, sehingga anak-anak tidak hanya akan dijadikan objek pembangunan, tetapi juga subjek pembangunan.
Di samping itu Kepala Dinas PPPA Sarlina menjelaskan pihaknya telah menyiapkan berbagai macam indikator untuk dapat mengikuti penilaian kabupaten/kota layak anak ini, dimana yang menjadi tim penilai bukan hanya dari provinsi maupun pusat, tetapi juga melibatkan tim independen yang berkompeten untuk kabupaten dapat dianugerahi predikat Kabupaten Layak Anak.
"Alhamdulillah kita bisa meraih predikat Kabupaten Layak Anak kategori Pratama. Yang jelas untuk ke depan kita akan berbenah bersama dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menciptakan daerah ramah anak, sehingga tercipta generasi Konawe Utara yang berkualitas, unggul, sejahtera, dan berdaya saing,'' ujarnya.
Setelah mendapatkan gelar Pratama, ia mengatakan. Kabupaten Konawe Utara diharapakan bisa mendapatkan gelar Madya bahkan Utama.
Untuk itu Dinas PPPA akan terus berkoordinasi, dokumen-dokumen yang diperlukan akan dipenuhi, diperbaiki, dan disempurnakan, untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak di Konawe Utara.