Kendari (ANTARA) - Rektor IAIN Kendari Dr. Husain Insawan, M.Ag melepas pemberangkatan mahasiswa 1.116 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2023. Peserta KKN ini terbagi menjadi tiga jenis yaitu KKN Nusantara bertempat di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, KKN Kerjasama di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan KKN Reguler di Kabupaten Bombana, Konawe Selatan, dan Konawe Utara, Kamis (7/7).
Saat menyampaikan sambutan, Husain mengatakan bahwa kegiatan KKN akan memperkaya pengalaman dan pemahaman mahasiswa dalam menghadapi realitas kehidupan bermasyarakat. Hal ini akan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab di masa depan.
”Kegiatan KKN menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah dan menunjukkan empati dan kepedulian terhadap isu-isu peningkatan kapasitas masyarakat. Pengetahuan dan pengalaman selama di kampus dapat menjadi bekal untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ucapnya.
Rektor yang juga menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa KKN di kantor Bupati Konawe Selatan menegaskan bahwa KKN merupakan salah satu program prioritas IAIN Kendari dalam mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN ) khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
”Keberhasilan program KKN akan meninggalkan kesan positif dan yang terpenting membawa perubahan yang positif bagi masyarakat. Harapan saya dengan komitmen yang tinggi dalam prgram pengabdian ini, prestasi IAIN Kendari sebagai penyelenggara KKN terbaik kedua se-Indonesia dapat dipertahankan bahkan lebih baik lagi apabila bisa ditingkatkan menjadi yang terbaik keseatu,” lanjutnya yang disambut dengan tepuk tangan dari seluruh peserta KKN.
Ketua LPPM IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd menjelaskan, untuk mewujudkan output KKN yang berkaulitas pihaknya telah membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang metode pengabdian berbasis Asset Based Community Development (ABCD). Sebuah metode pengabdian yang berfokus pada pemanfaatan kekuatan dan aset masyarakat desa/kelurahan seperti sumber daya alam, keterampilan, pengetahuan, dan jaringan sosial untuk memperbaiki kehidupan mereka.
”Metode ini dinilai sangat tepat menjadi acuan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian agar lebih terarah dan terukur baik secara sosial maupun ekonomi,” tambahnya.
Sebagai langkah Panitia KKN telah menyiapkan evaluasi dan monitoring pelaksanaan KKN melalui sistem aplikasi KKN berbasis website. Peserta KKN diwajibkan mengisi Laporan Kerja Harian secara online sebagai salah satu syarat kelulusan dalam program ini.
Peserta KKN diberangkatkan secara berangsur. Pemberangkatan tahap pertama pada tanggal 7 Juli 2023 melalui jalur darat menuju Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan. Pemberangkatan tahap kedua pada 10 Juli 2023 juga melalui jalur darat menuju Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan pada tanggal 17 Juli peserta KKN akan diberangkatkan menuju kabupaten morowali melalui jalur laut.
Peserta gelombang pertama telah diterima oleh pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana. Rektor IAIN Kendari, Ketua LPPM, Sekretaris LPPM dan Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat turut mendampingi mahasiwa hingga ke lokasi KKN sebagai wujud tanggung jawab atas keselamatan dan keamanan peserta.
Saat menyampaikan sambutan, Husain mengatakan bahwa kegiatan KKN akan memperkaya pengalaman dan pemahaman mahasiswa dalam menghadapi realitas kehidupan bermasyarakat. Hal ini akan menjadi bekal berharga bagi mahasiswa untuk menjadi pemimpin yang bertanggung jawab di masa depan.
”Kegiatan KKN menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk mengasah dan menunjukkan empati dan kepedulian terhadap isu-isu peningkatan kapasitas masyarakat. Pengetahuan dan pengalaman selama di kampus dapat menjadi bekal untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat,” ucapnya.
Rektor yang juga menghadiri kegiatan penerimaan mahasiswa KKN di kantor Bupati Konawe Selatan menegaskan bahwa KKN merupakan salah satu program prioritas IAIN Kendari dalam mendukung kebijakan pemerintah yang menerapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN ) khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat.
”Keberhasilan program KKN akan meninggalkan kesan positif dan yang terpenting membawa perubahan yang positif bagi masyarakat. Harapan saya dengan komitmen yang tinggi dalam prgram pengabdian ini, prestasi IAIN Kendari sebagai penyelenggara KKN terbaik kedua se-Indonesia dapat dipertahankan bahkan lebih baik lagi apabila bisa ditingkatkan menjadi yang terbaik keseatu,” lanjutnya yang disambut dengan tepuk tangan dari seluruh peserta KKN.
Ketua LPPM IAIN Kendari, Dr. Abdul Kadir, M.Pd menjelaskan, untuk mewujudkan output KKN yang berkaulitas pihaknya telah membekali mahasiswa dengan pengetahuan tentang metode pengabdian berbasis Asset Based Community Development (ABCD). Sebuah metode pengabdian yang berfokus pada pemanfaatan kekuatan dan aset masyarakat desa/kelurahan seperti sumber daya alam, keterampilan, pengetahuan, dan jaringan sosial untuk memperbaiki kehidupan mereka.
”Metode ini dinilai sangat tepat menjadi acuan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian agar lebih terarah dan terukur baik secara sosial maupun ekonomi,” tambahnya.
Sebagai langkah Panitia KKN telah menyiapkan evaluasi dan monitoring pelaksanaan KKN melalui sistem aplikasi KKN berbasis website. Peserta KKN diwajibkan mengisi Laporan Kerja Harian secara online sebagai salah satu syarat kelulusan dalam program ini.
Peserta KKN diberangkatkan secara berangsur. Pemberangkatan tahap pertama pada tanggal 7 Juli 2023 melalui jalur darat menuju Kabupaten Bombana dan Konawe Selatan. Pemberangkatan tahap kedua pada 10 Juli 2023 juga melalui jalur darat menuju Kabupaten Konawe Utara dan Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan pada tanggal 17 Juli peserta KKN akan diberangkatkan menuju kabupaten morowali melalui jalur laut.
Peserta gelombang pertama telah diterima oleh pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana. Rektor IAIN Kendari, Ketua LPPM, Sekretaris LPPM dan Kepala Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat turut mendampingi mahasiwa hingga ke lokasi KKN sebagai wujud tanggung jawab atas keselamatan dan keamanan peserta.