Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU Kabupaten Muna resmi menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di daerah tersebut sebanyak 155.783 jiwa.

Koordinator divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Muna Yuliana Rita melalui keterangan resminya yang diterima di Kendari, Jumat mengatakan bahwa jumlah pemilih sebanyak 155.783 jiwa tersebut tersebar di 22 kecamatan se-Kabupaten Muna.

"155.783 jiwa itu terdiri dari 74.795 pemilih laku-laki dan 80.988 oran pemilih perempuan," kata Yuliana.

Dia mengungkapkan bahwa jumlah DPT Kabupaten Muna mengalami penurunan dari sebelumnya yang disebabkan oleh beberapa pemilih yang telah meninggal dunia, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat lagi.

Ia menjelaskan bahwa dari data sebelumnya, terdapat sebanyak 127 jiwa. Sebab, pemilih yang masuk dan keluar di Kabupaten Muna jumlahnya hampir seimbang, sehingga untuk perubahannya tidak terlalu signifikan.

"Kalau DPT sebelumnya ada sebanyak 155.910 jiwa. Tapi, setelah dilakukan revisi data pemilih, sehingga ditetapkan menjadi 155.783 jiwa DPT tahun 2024 di Kabupaten Muna," ujarnya.

Dia menuturkan bahwa dari data hasil pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), jumlah DPT tersebut merupakan data yang akurat dan bersih serta telah melalui proses pemuktahiran dari tingkat kelurahan atau desa hingga tingkat kecamatan. Sehingga, jumlah DPT tersebut nantinya yang akan digunakan pada Pemilihan Umum tahun 2024.

“Alhamdulillah, dari hasil pleno DPT yang telah dilakukan tidak mendapat catatan penting dari pihak Bawaslu Kabupaten Muna. Jadi, bisa kami pastikan, data pemilih tersebut bersih dan tanpa ada rekayasa. Untuk memastikan namanya terdaftar di DPT, masyarakat bisa menghubungi langsung panitia pemungutan suara di kelurahan atau desa masing-masing. Pengecekan juga bisa melalui cek DPT online,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan tindak lanjut apa bila ada masyarakat yang melapor karena tidak terdaftar sebagai pemilih tetap di Kabupaten Muna.

"Sampai saat ini kita belum dapat regulasi tentang itu (masyarakat yang belum terdaftar di DPT," sebutnya.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024