Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kendari agar tidak menambah hari libur.

Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala di Kendari Senin, mengatakan bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023 M yang ditetapkan pemerintah pada 28 hingga 30 Juni 2023 sudah cukup panjang untuk para ASN berada di tengah-tengah keluarga besar.

Ia meminta kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari agar tidak menambah libur lagi pasca cuti bersama sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Pemerintah telah menetapkan hari libur, jadi kewajiban ASN khususnya di Pemkot Kendari wajib mematuhi yang telah ditetapkan. Tidak boleh menambah libur," kata Ridwansyah Taridala.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Kendari itu juga menuturkan bahwa lebaran Idul Adha yang singkat berbeda dengan lebaran Idul Fitri, di mana pada saat lebaran Idul Fitri, masyarakat maupun ASN pastinya akan melakukan kunjungan silaturahmi ke sanak keluarga.

"Jadi, ini kan berbeda dengan lebaran Idul Fitri, kalau Idul Fitri kan pasti kita akan silaturahmi, tapi ini Idul Adha saya kira cukup dengan waktu libur sesuai dengan cuti bersama yang ditetapkan," beber Ridwansyah Taridala.

Dia meminta kepada seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari agar kembali beraktivitas memberi pelayanan kepada masyarakat usai cuti bersama.

"Kita meminta agar usai cuti bersama langsung bisa beraktivitas kembali," ungkapnya.

Ridwansyah menjelaskan bahwa akhir cuti bersama pada tanggal 30 Juni 2023 jatuh pada hari Jumat, sehingga pada Sabtu dan Minggu, para ASN masih bisa libur dikarenakan aktivitas kantor akan kembali dibuka pada Senin ((3/7).

"Sudah cukup lah hari liburnya, kan 28 sampai 30 Juni 2023 cuti bersama, sedangkan tanggal 1 dan 2 Juli masih hari Sabtu dan Minggu. Kami meminta agar hari Senin semua kembali beraktivitas," sebut Ridwansyah.

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024