Kendari (ANTARA) - Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih menjadi pilot project atau percontohan untuk wilayah Sulawesi dan Indonesia Timur.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu yang mengikuti soft launching MPP Digital di Istana Wakil Presiden (Wapres), menyambut baik soft launching Nasional yang dilakukan oleh Wapres RI Ma’aruf Amin. Di mana Kota Kendari menjadi salah satu lokus percontohan MPP Digital di Indonesia.

“Pemerintah Kota Kendari siap menjadi katalisator dan garda terdepan dalam pelayanan prima kepada masyarakat, terutama pelayanan secara digital,” kata Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari Maman Firmansyah menjelaskan bahwa  Mal Pelayanan Publik dibuat untuk memberikan kemudahan pelayanan pada masyarakat.

“Diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa berkembang secara pesat sebab semua layanan perizinan ada dalam satu tempat yang secara efisien bisa dijangkau seluruh masyarakat Kota Kendari,” ujar Maman.

Dia menyebutkan bahwa MPP Kota Kendari melibatkan sebanyak 20 instansi serta lembaga pemerintah dan non-pemerintah yang terintegrasi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Perbankan, BPN, PLN, PDAM, BNN, Polresta, Ombudsman, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, Wapres KH Ma'ruf Amin meluncurkan MPP Digital yang tahap awalnya diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota di Indonesia.

Menurutnya, MPP Digital merupakan bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi. Dia minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya.

“Hadirnya MPP seharusnya mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan,” ungkap Wapres dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden.

Ia mengungkapkan bahwa kehadiran MPP Digital yang diinisiasi secara kolaboratif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan berbagai kementerian tersebut diharapkan mengakselerasi pelayanan publik.

“Cermati aspirasi, umpan balik, dan sempurnakan dari waktu ke waktu. (MPP Digital menjadi) cara kerja baru dalam mengelola layanan pemerintahan,” sebutnya.

Adapun 21 kabupaten/kota yang menerapkan MPP, yakni:
 

  1. Kabupaten Banyuwangi
  2. Kabupaten Banyumas
  3. Kabupaten Brebes
  4. Kabupaten Grobogan
  5. Kabupaten Hulu Sungai Selatan
  6. Kabupaten Kotawaringin
  7. Kabupaten Magetan
  8. Kabupaten Musi Rawas
  9. Kabupaten Sragen
  10. Kabupaten Tuban
  11. Kota Banda Aceh
  12. Kota Batam
  13. Kota Bukittinggi
  14. Kota Kendari
  15. Kota Magelang
  16. Kota Metro
  17. Kota Mojokerto
  18. Kota Samarinda
  19. Kota Surakarta
  20. Kota Tanjung Pinang
  21. Kota Yogyakarta

Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024