Kendari (ANTARA) - Sebanyak 90 guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA) di Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, mendapat insentif masing-masing Rp2,5 juta dari badan amil zakat.
Sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah daerah pada Rabu, Penjabat Bupati Kolaka Utara Parinringi secara simbolis menyerahkan insentif tersebut kepada perwakilan guru TPA.
Dia berharap insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara bisa menjadi penyemangat bagi para guru TPA untuk meningkatkan kinerja.
"Para guru mengaji merupakan ujung tombak dalam pembinaan generasi muda dalam mempelajari Al-Quran. Dukungan dari Baznas ini diharapkan dapat mendorong semangat para guru mengaji untuk terus berprestasi dalam mengajar dan mendidik anak-anak kita," kata Parinringi.
Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Kolaka Utara H. Mustamin menyampaikan bahwa pemberian insentif merupakan bentuk apresiasi kepada para guru TPA yang telah mendukung upaya pembentukan generasi berakhlak mulia.
"Kami berharap insentif ini dapat membantu para guru mengaji dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka," katanya.
Dia juga berharap kegiatan pendidikan Al Quran di Kabupaten Kolaka Utara terus berkembang dan meningkat kualitasnya.
"Pemerintah daerah Kolaka Utara berkomitmen untuk terus mendukung program-program pendidikan agama yang memperkuat keimanan dan akhlak mulia generasi muda," kata Mustamin.
Baznas Kabupaten Kolaka Utara menjalankan program-program bantuan menggunakan dana yang antara lain bersumber dari zakat aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah kabupaten.
Guru TPA di Kolaka Utara mendapat insentif Rp2,5 juta
Penjabat Bupati Kolaka Utara Parinringi bersama Kepala Baznas Kolaka Utara Mustamin secara simbolis menyerahkan insentif kepada perwakilan guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA). (ANTARA/HO-Pemkab Kolut)