Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan, sebanyak 2.300 warga setempat telah mengintegrasikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mereka ke KTP digital.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kolut Drs. Buhari melalui keterangan resmi, Rabu, mengatakan, sejak diluncurkan inovasi KTP secara digital oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), sampai dengan saat ini, pihaknya telah mengintegrasikan ribuan KTP elektronik ke KTP digital.
Ia menceritakan bahwa awal diluncurkannya inovasi tersebut, program KTP digital hanya diikuti oleh 93 orang di Kabupaten Kolut. Namun, karena adanya program Layanan Jemput Bola atau Lajebola yang dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jumlah peserta yang mengintegrasikan KTP elektronik mereka ke KTP digital mencapai angka 2.300 orang.
“KTP digital merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat untuk memiliki identitas yang terintegrasi secara elektronik, sehingga memudahkan dalam berbagai transaksi dan layanan publik. Dalam proses pengintegrasian, masyarakat Kolaka Utara bisa datang mengunjungi OPD Dukcapil Kolaka Utara dengan membawa KTP Elektronik," kata Buhari.
Dia mengungkapkan, KTP digital merupakan langkah maju dalam penyederhanaan administrasi kependudukan. Dengan KTP digital, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan publik, melakukan transaksi online, dan memperoleh fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Selain itu, lanjut Kepala Disdukcapil Kabupaten Kolut, KTP digital juga memiliki fitur keamanan yang baik, seperti ada tanda tangan digital untuk melindungi data masyarakat.
“Insya Allah program Lajebola ini akan kami lakukan di kecamatan sebagai upaya untuk terus memperluas program KTP digital ke wilayah lain di Kolaka Utara. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik," kata Buhari.
Ia menambahkan, dengan semakin banyak warga Kabupaten Kolut yang mengintegrasikan KTP mereka menjadi KTP digital, diharapkan penggunaan teknologi digital dalam administrasi kependudukan akan semakin berkembang di masa depan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Kolut Drs. Buhari melalui keterangan resmi, Rabu, mengatakan, sejak diluncurkan inovasi KTP secara digital oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), sampai dengan saat ini, pihaknya telah mengintegrasikan ribuan KTP elektronik ke KTP digital.
Ia menceritakan bahwa awal diluncurkannya inovasi tersebut, program KTP digital hanya diikuti oleh 93 orang di Kabupaten Kolut. Namun, karena adanya program Layanan Jemput Bola atau Lajebola yang dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jumlah peserta yang mengintegrasikan KTP elektronik mereka ke KTP digital mencapai angka 2.300 orang.
“KTP digital merupakan inovasi yang memungkinkan masyarakat untuk memiliki identitas yang terintegrasi secara elektronik, sehingga memudahkan dalam berbagai transaksi dan layanan publik. Dalam proses pengintegrasian, masyarakat Kolaka Utara bisa datang mengunjungi OPD Dukcapil Kolaka Utara dengan membawa KTP Elektronik," kata Buhari.
Dia mengungkapkan, KTP digital merupakan langkah maju dalam penyederhanaan administrasi kependudukan. Dengan KTP digital, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan publik, melakukan transaksi online, dan memperoleh fasilitas yang disediakan oleh pemerintah.
Selain itu, lanjut Kepala Disdukcapil Kabupaten Kolut, KTP digital juga memiliki fitur keamanan yang baik, seperti ada tanda tangan digital untuk melindungi data masyarakat.
“Insya Allah program Lajebola ini akan kami lakukan di kecamatan sebagai upaya untuk terus memperluas program KTP digital ke wilayah lain di Kolaka Utara. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik," kata Buhari.
Ia menambahkan, dengan semakin banyak warga Kabupaten Kolut yang mengintegrasikan KTP mereka menjadi KTP digital, diharapkan penggunaan teknologi digital dalam administrasi kependudukan akan semakin berkembang di masa depan.