Kendari (ANTARA) - Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara berharap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas harus lebih cepat merespon bila ada keluhan dari masyarakat terkait penanganan pasien di rumah sakit tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo di Kendari, Rabu mengatakan baru-baru mendapat keluhan masyarakat sekaligus menyampaikan surat tertulis dari keluarga pasien cuci darah yang dianggap tidak mendapat pelayanan secara baik dari petugas rumah sakit setempat, akibatnya dari pihak keluarga pasien itu membuat keributan dan sempat viral di media sosial.

"Alhamdulillah, setelah kami melakukan mediasi dan bertemu dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Bahteramas semuanya sudah tertangani dengan baik," ujar Mastri Susilo.

Menurut Mastri, dasar keributan dari keluarga pasien yang cuci darah di RSUD Bahteramas itu karena di duga saat pasien akan melakukan cuci darah, alat "finger print" dianggap terlalu jauh dari tempat dimana seorang pasien dirawat dengan tempat atau ruangan cuci darah itu, sehingga pasien merasa kesulitan dan dirugikan, apalagi pasien dalam kondisi lemah dan hanya bisa menggunakan kursi roda atau terbaring di tempat tidur pasien.

"Dengan dasar kejadian ini, Ombudsman Sultra berharap alat 'finger print' atau proses 'finger print'-nya bisa dilakukan di ruangan yang sama dengan tempat cuci darah," ujar Mastri Susilo.

Dari pihak rumah sakit, lanjut Mastri, pihaknya telah melakukan pertemuan bersama dengan pimpinan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Sultra LM Bariun sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terkait pengelolaan di rumah sakit milik pemerintah provinsi itu.

"Jadi terkait pengawasan internal dalam hal pelayan di rumah sakit adalah wewenang penuh BPRS Sultra karena selain melakukan pengawasan juga memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit yang ada di Bumi Anoa ini," tutur Mastri Susilo.

 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024