Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menerima pengajuan pendaftaran sebanyak 35 bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh di Kendari, Kamis, membenarkan penerimaan berkas pendaftaran PDI-P telah di terima oleh KPU Kota Kendari, pada Kamis.

"Baru satu yang jadi, PDI-P tadi," kata dia.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Kendari Ishak Ismail mengungkapkan bahwa dalam Pemilu legislatif pada tahun 2024, pihaknya menargetkan sebanyak tujuh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari.

"Kita target tujuh kursi untuk Pemilu legislatif 2024," ujar Ishak Ismail usai menyerahkan berkas pendaftaran 35 Bacaleg PDI-P Kota Kendari.

Ia menuturkan bahwa dengan tujuh kursi yang dapat diraih PDI-P Kota Kendari itu nantinya bisa menjadi langkah awal mendapatkan pintu untuk Pemilihan Wali Kota Kendari pada 2024.

Selain itu, lanjut dia, dengan kursi sebanyak itu, kader PDI-P Kota Kendari nanti bisa menduduki kursi Ketua DPRD di kota yang bertajuk Kota Lulo itu.

"Target tujuh kursi untuk maju wali kota dan Ketua DPRD Kota Kendari," ujarnya.

Untuk mencapai target tujuh kursi DPRD Kota Kendari, Ishak Ismail mengaku akan ikut bertarung dalam proses tersebut. Ia akan menjadi calon legislatif di daerah pemilihan (dapil) Kendari dan Kendari Barat.

Ia juga menambahkan bahwa dalam pendaftaran bacaleg 2024, perwakilan pendaftar perempuan juga telah dipenuhi PDI-P Kota Kendari.

"Bakal caleg semua kita daftar ada 35 orang. Unsur perwakilan perempuan terpenuhi. Termasuk saya, maju dulu di DPRD Kota Kendari," ungkapnya.

Pada pemilihan legislatif tahun 2019, PDI-P Kota Kendari berhasil meraih sebanyak lima kursi di DPRD.


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024