Kendari (ANTARA) - Markas Komando Kepolisian Resor Kota (Makopolresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), siap untuk menjadi tempat penitipan kendaraan warga Kota Kendari yang ditinggal mudik.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman di Kendari Senin, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa stakeholder untuk menjamin kelancaran masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 1444 Hijriah ke kampung halamannya.

“Kepada masyarakat yang mudik, kami sudah mengamankan dan berkoordinasi dengan stakeholder yang ada di pelabuhan dan Bandara untuk kelancaran masyarakat yang mudik ke kampung halamannya,” kata Eka.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik dan meninggalkan rumah, serta barang berharga seperti kendaraan roda dua ataupun roda empat agar menitipkan kepada sanak keluarga.


Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman. (Antara/La Ode Muh Deden Saputra)

Jika tidak ada tempat penitipan, kata dia, pihaknya juga menyediakan tempat penitipan kendaraan roda dua dan roda empat di Mako Polresta Kendari," ujarnya.

"Pemudik yang meninggalkan rumah dan barang berharga agar dititipkan, sebagai contoh jika ada kendaraan roda dua atau roda empat tidak punya tempat parkir atau sudah penuh, kami siap memberikan jaminan dititipkan di Mako Polresta Kendari,” ujar Kapolresta..

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat yang meninggalkan rumahnya agar melaporkan kepada RW, RT, atau Bhabinkamtibmas agar bisa terdata dan digiatkan patroli oleh kepolisian di daerah tersebut.

“Untuk rumah, kami imbau juga untuk melaporkan kepada RW, RT atau Bhabinkamtibmas sebagai pendataan agar kami melaksanakan kegiatan patroli ke tempat-tempat tersebut,” ujarnya.

Kapolresta Kendari itu juga mengatakan hal tersebut dilakukan untuk menjadikan mudik masyarakat lebih aman, nyaman, dan lancar.

“Ini kami jadikan konsep selama masyarakat mudik, jangan khawatir di tempat sini (wilayah hukum Polresta Kendari) akan kami patroli setiap hari,” tuturnya.
 


Pewarta : La Ode Muh. Deden Saputra
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024