Bandung (ANTARA) -
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan masyarakat yang akan mudik Lebaran untuk melaporkan ke petugas keamanan setempat jika meninggalkan rumah.

Menurut Kapolri, hal itu perlu dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik Lebaran.

"Tolong informasikan ke petugas pengamanan setempat sehingga ketika rumah ditinggal warga tidak perlu khawatir," kata Listyo saat kegiatan distribusi paket sembako kepada masyarakat di Kantor PP Persis, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Di samping itu, masyarakat bisa memberitahukan kepada petugas keamanan setempat terkait kondisi rumah yang ditinggalkan. Dengan begitu, petugas dari kepolisian pun bisa membantu memantau rumah masyarakat.

Sejauh ini, Kapolri menilai pada H-7 Lebaran 2023 ini diprediksi ada peningkatan volume kendaraan karena adanya masyarakat yang mudik lebih awal.

Menurutnya, lalu lintas di wilayah Bandung berpotensi terdampak atas fenomena warga yang mudik lebih awal itu.

Listyo juga mengatakan kepolisian telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan di sejumlah titik-titik tertentu, seperti rekayasa satu arah, contraflow, dan ganjil genap.

Untuk itu, Kapolri pun mengingatkan masyarakat agar menaati aturan dan arahan petugas di lapangan ketika melakukan perjalanan saat mudik.

"Ikuti informasi terkait dengan masalah mudik dan ikuti aturan yang sudah dibuat sehingga semuanya bisa melaksanakan mudik dengan tertib dan menghindari risiko kecelakaan yang mungkin terjadi di jalan," kata Listyo.
 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri ingatkan warga lapor ke petugas bila mudik tinggalkan rumah

Pewarta : Bagus Ahmad Rizaldi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024