Kendari (ANTARA) - Kota Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara kembali meraih Piala Adipura tahun 2022 kategori kota sedang atas keberhasilan dalam pengelolaan kebersihan lingkungan.
Penghargaan Adipura tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali kota Kendari, Asmawa Tosepu dari Menteri KLHK RI, Sitti Nurbaya di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Rilis yang di terima, Selasa, Kota Kendari menerima tropi adipura untuk kategori kota sedang merupakan yang ke 11 kalinya, sebagaimana yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, menyampaikan bahwa, Penghargaan Adipura tersebut merupakan Adipura pertama pasca Pandemi Covid-19 dari Pemerintah, penghargaan ini dimaksudkan dalam upaya mendorong pemerintah daerah membangun keaktifan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dengan tujuan untuk memacu masyarakat ikut memberi andil dalam membangun Kota dengan lingkungan yang bersih.
"Semoga penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu semangat bersama dengan semakin meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kebersihan serta sampah untuk mewujudkan Kota Kendari yang Bersih dan Asri sebagai bagian dari Kendari Bergerak," harap Asmawa usai menerima piala adipura.
Parameter keberhasilan raihan Adipura tersebut dilihat dari kebijakan, output program, dan dukungan anggaran dengan pemanfaatan secara optimal serta meningkatnya peran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masing-masing.
Capaian penghargaan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder yang ada di Kota Kendari dalam mewujudkan kebersihan lingkungan masing-masing yang pada akhirnya berakumulasi pada kebersihan Kota secara menyeluruh.
"Terimakasih kepada seluruh warga kota, aparat pemerintah mulai dari tingkat Kelurahan dengan RT/RWnya, Kecamatan, OPD, jajaran Forkopimda serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah peduli dan berkontribusi dalam pengelolaan kebersihan di Kota Kendari selama ini. Secara khusus penghargaan Adipura ini didedikasikan kepada Petugas Kebersihan Pemkot Kendari yang telah bekerja keras sehingga Kota Kendari dinilai layak sebagai kategori Kota Sedang yang berhasil dalam manajemen pengelolaan kebersihan," katanya.
Ketua DPRD Kendari, Subhan, mengapresiasi atas capaian Kota Kendari yang bisa kembali meraih adipura tahun 2022.
"Adipura ini sebagai indikator yang menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepedulian akan kebersihan telah meningkat. Ini yang harus kita apresiasi bersama," katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, berharap melalui Program Adipura, seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai 3 hal.
"Pertama, sesuai UU Nomor18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka pada tahun 2018 ini, sudah harus dilaksanakan 3 kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Serta menggantikannya dengan mengoperasikan TPA dengan sistem lahan urug saniter (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan urug terkendali (controlled land fill).
"Kedua, untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," ujarnya.
Program Adipura kata dia, termasuk bagian penting dalam aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Sehingga pada 2025 seluruh sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat dikelola 100 persen.
"Artinya tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja; Ketiga, Mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota," katanya.
Diketahui Penghargaan Adipura 2022 diberikan kepada 258 Kabupaten/Kota se-Indonesia, atau 50,2 perseb dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Adapun hasilnya adalah;
1. Kategori Adipura Kencana untuk 5 Kabupaten/Kota.
2. Kategori Adipura untuk 80 Kabupaten/Kota.
3. Sertifikat Adipura untuk 61 Kabupaten/Kota sebagai upaya pengelolaan samah dari sumbernya dengan baik.
4. Plakat untuk 4 Kabupaten/Kota, lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan samah terbaik di Kabupaten/Kota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kota Kendari kembali raih Piala Adipura 2022
Penghargaan Adipura tersebut diterima langsung oleh Penjabat Wali kota Kendari, Asmawa Tosepu dari Menteri KLHK RI, Sitti Nurbaya di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
Rilis yang di terima, Selasa, Kota Kendari menerima tropi adipura untuk kategori kota sedang merupakan yang ke 11 kalinya, sebagaimana yang diraih pada tahun-tahun sebelumnya.
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, menyampaikan bahwa, Penghargaan Adipura tersebut merupakan Adipura pertama pasca Pandemi Covid-19 dari Pemerintah, penghargaan ini dimaksudkan dalam upaya mendorong pemerintah daerah membangun keaktifan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dengan tujuan untuk memacu masyarakat ikut memberi andil dalam membangun Kota dengan lingkungan yang bersih.
"Semoga penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu semangat bersama dengan semakin meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kebersihan serta sampah untuk mewujudkan Kota Kendari yang Bersih dan Asri sebagai bagian dari Kendari Bergerak," harap Asmawa usai menerima piala adipura.
Parameter keberhasilan raihan Adipura tersebut dilihat dari kebijakan, output program, dan dukungan anggaran dengan pemanfaatan secara optimal serta meningkatnya peran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masing-masing.
Capaian penghargaan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholder yang ada di Kota Kendari dalam mewujudkan kebersihan lingkungan masing-masing yang pada akhirnya berakumulasi pada kebersihan Kota secara menyeluruh.
"Terimakasih kepada seluruh warga kota, aparat pemerintah mulai dari tingkat Kelurahan dengan RT/RWnya, Kecamatan, OPD, jajaran Forkopimda serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah peduli dan berkontribusi dalam pengelolaan kebersihan di Kota Kendari selama ini. Secara khusus penghargaan Adipura ini didedikasikan kepada Petugas Kebersihan Pemkot Kendari yang telah bekerja keras sehingga Kota Kendari dinilai layak sebagai kategori Kota Sedang yang berhasil dalam manajemen pengelolaan kebersihan," katanya.
Ketua DPRD Kendari, Subhan, mengapresiasi atas capaian Kota Kendari yang bisa kembali meraih adipura tahun 2022.
"Adipura ini sebagai indikator yang menunjukkan bahwa tingkat kesadaran masyarakat terhadap kepedulian akan kebersihan telah meningkat. Ini yang harus kita apresiasi bersama," katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, berharap melalui Program Adipura, seluruh kota di Indonesia sedikitnya dapat mencapai 3 hal.
"Pertama, sesuai UU Nomor18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, maka pada tahun 2018 ini, sudah harus dilaksanakan 3 kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem pembuangan terbuka (open dumping). Serta menggantikannya dengan mengoperasikan TPA dengan sistem lahan urug saniter (sanitary landfill) atau sekurang-kurangnya sistem lahan urug terkendali (controlled land fill).
"Kedua, untuk memenuhi target nasional pengelolaan sampah sesuai Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga," ujarnya.
Program Adipura kata dia, termasuk bagian penting dalam aktualisasi dan kepemimpinan daerah dalam upaya mencapai target pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada tahun 2025. Sehingga pada 2025 seluruh sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga dapat dikelola 100 persen.
"Artinya tidak ada lagi sampah yang dibiarkan begitu saja; Ketiga, Mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap kabupaten/kota," katanya.
Diketahui Penghargaan Adipura 2022 diberikan kepada 258 Kabupaten/Kota se-Indonesia, atau 50,2 perseb dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia. Adapun hasilnya adalah;
1. Kategori Adipura Kencana untuk 5 Kabupaten/Kota.
2. Kategori Adipura untuk 80 Kabupaten/Kota.
3. Sertifikat Adipura untuk 61 Kabupaten/Kota sebagai upaya pengelolaan samah dari sumbernya dengan baik.
4. Plakat untuk 4 Kabupaten/Kota, lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan samah terbaik di Kabupaten/Kota.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kota Kendari kembali raih Piala Adipura 2022