Kendari (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memprogramkan rehabilitasi rumah tidak layak huni di daerah ini sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap pentingnya kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Sultra Pahri Yamsul di Kendari, Senin, mengakui masih banyak problem sosial yang harus diselesaikan, salah satunya kondisi tempat tinggal masyarakat di berbagai daerah di Sultra.
"Sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah maka tahun ini kita memprogramkan rehabilitasi rumah tidak layak huni," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa mengingat keterbatasan anggaran untuk melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni maka untuk sementara pihaknya baru akan melakukan rehabilitasi 37 rumah.
"Jadi salah satu indikator penerima bantuan ini yakni kondisi rumah dan ekonomi kepala keluarga dan rutilahu (rumah tidak layak huni) ini merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Dinsos,” ujarnya.
Mantan Kadis PU Bina Konstruksi Sultra itu mengatakan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding, serta fasilitas MCK.
Apabila nantinya ada permintaan perbaikan rumah tidak layak huni dari kabupaten/kota melebihi target 37 unit, katanya, maka semua akan tetap diperhitungkan selagi kriterianya terpenuhi.
“Kita akan bantu, yang penting kriteria dan persyaratan sesuai regulasi yang ada di Dinsos. Bahkan, bila ada permintaan lebih dari 37, maka kita akan upayakan untuk memintakan lagi dananya. Asal sekali lagi kriterianya terpenuhi," tuturnya.
Saat ini, pihaknya sudah melaksanakan rehab beberapa rumah di Kabupaten Konawe Selatan dan kemudian Kabupaten Buton.
Kepala Dinas Sosial Sultra Pahri Yamsul di Kendari, Senin, mengakui masih banyak problem sosial yang harus diselesaikan, salah satunya kondisi tempat tinggal masyarakat di berbagai daerah di Sultra.
"Sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah maka tahun ini kita memprogramkan rehabilitasi rumah tidak layak huni," kata dia.
Ia menjelaskan bahwa mengingat keterbatasan anggaran untuk melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni maka untuk sementara pihaknya baru akan melakukan rehabilitasi 37 rumah.
"Jadi salah satu indikator penerima bantuan ini yakni kondisi rumah dan ekonomi kepala keluarga dan rutilahu (rumah tidak layak huni) ini merupakan salah satu kegiatan penanganan fakir miskin yang diselenggarakan Dinsos,” ujarnya.
Mantan Kadis PU Bina Konstruksi Sultra itu mengatakan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding, serta fasilitas MCK.
Apabila nantinya ada permintaan perbaikan rumah tidak layak huni dari kabupaten/kota melebihi target 37 unit, katanya, maka semua akan tetap diperhitungkan selagi kriterianya terpenuhi.
“Kita akan bantu, yang penting kriteria dan persyaratan sesuai regulasi yang ada di Dinsos. Bahkan, bila ada permintaan lebih dari 37, maka kita akan upayakan untuk memintakan lagi dananya. Asal sekali lagi kriterianya terpenuhi," tuturnya.
Saat ini, pihaknya sudah melaksanakan rehab beberapa rumah di Kabupaten Konawe Selatan dan kemudian Kabupaten Buton.